Sikapi Konflik di India, PBNU Ajak Teladani Semangat Mahatma Gandhi
A
A
A
JAKARTA - Kekerasan mengatasnamakan agama yang tejadi di India akibat kontroversi Undang-Undang tentang Kewarganegaraan memancing reaksi masyarakat dunia, tidak terkecuali di Indonesia.
Peristiwa ini menelan banyak korban. Sebelumnya tercatat 27 muslim meninggal dunia akibat insiden ini.
Konflik di India juga ditanggapi Ketua Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas.
Dia merasakan duka mendalam menyikapi banyaknya korban jiwa dan luka menyusul meluasnya konflik kontroversi UU Kewarganegaraan (CAA) di India.
"Saya sepenuhnya yakin bahwa setiap agama memiliki nilai humanitarian dan membawa pesan perdamaian. Oleh karena itu kekerasan atas nama apa pun tidak bisa dibenarkan, apalagi mengatasnamakan agama," kata Robikin dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Jumat (28/2/2020).
Menurut dia, pluralisme merupakan karunia Tuhan yang tidak boleh dinoadai. Oleh karena itu, persekusi atas nama mayoritarianisme juga tidak bisa dibenarkan. (Baca Juga: Menteri Agama Kecam Kekerasan terhadap Muslim di India)
Sebagai warga masyarakat dunia, Robikin merasa perlu mengingatkan ajaran dan semangat perjuangan tokoh kemerdekaan India, Mahatma Gandhi yang antikekerasan. "Suatu gerakan yang sepatutnya menjadi teladan," tandasnya.
Dia mengimbau kepada muslim di Indonesia tidak terpancing oleh peristiwa tersebut. Muslim di Tanah Air harus menjadi teladan.
"Tidak boleh terpancing. Tunjukkan kita umat yang beradab, bangsa yang berbudaya," tutur Robikin.
Selain itu, dia juga mengimbau untuk mewapasdai kabar bohong atau hoaks terkait peristiwa ini. "Biasakan tabayun, check and recheck. Jangan telan mentah-mentah apa yang beredar di laman sosial media," kata Robikin.
Peristiwa ini menelan banyak korban. Sebelumnya tercatat 27 muslim meninggal dunia akibat insiden ini.
Konflik di India juga ditanggapi Ketua Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas.
Dia merasakan duka mendalam menyikapi banyaknya korban jiwa dan luka menyusul meluasnya konflik kontroversi UU Kewarganegaraan (CAA) di India.
"Saya sepenuhnya yakin bahwa setiap agama memiliki nilai humanitarian dan membawa pesan perdamaian. Oleh karena itu kekerasan atas nama apa pun tidak bisa dibenarkan, apalagi mengatasnamakan agama," kata Robikin dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Jumat (28/2/2020).
Menurut dia, pluralisme merupakan karunia Tuhan yang tidak boleh dinoadai. Oleh karena itu, persekusi atas nama mayoritarianisme juga tidak bisa dibenarkan. (Baca Juga: Menteri Agama Kecam Kekerasan terhadap Muslim di India)
Sebagai warga masyarakat dunia, Robikin merasa perlu mengingatkan ajaran dan semangat perjuangan tokoh kemerdekaan India, Mahatma Gandhi yang antikekerasan. "Suatu gerakan yang sepatutnya menjadi teladan," tandasnya.
Dia mengimbau kepada muslim di Indonesia tidak terpancing oleh peristiwa tersebut. Muslim di Tanah Air harus menjadi teladan.
"Tidak boleh terpancing. Tunjukkan kita umat yang beradab, bangsa yang berbudaya," tutur Robikin.
Selain itu, dia juga mengimbau untuk mewapasdai kabar bohong atau hoaks terkait peristiwa ini. "Biasakan tabayun, check and recheck. Jangan telan mentah-mentah apa yang beredar di laman sosial media," kata Robikin.
(dam)