230 Petahana Berpotensi Maju Lagi di Pilkada, Tito Ingatkan Netralitas

Kamis, 27 Februari 2020 - 18:49 WIB
230 Petahana Berpotensi...
230 Petahana Berpotensi Maju Lagi di Pilkada, Tito Ingatkan Netralitas
A A A
BALI - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, dari 270 daerah yang akan menjalankan Pilkada Serentak 2020, 230 daerah kepala daerahnya baru satu kali masa jabatan. Artinya ke-230 kepala daerah tersebut sebagai petahana berpotensi mencalonkan kembali pada pilkada September mendatang.

"Pemerintah daerah harus menjaga netralitas. Sebagai informasi, dari 270 pilkada nanti ada sekitar hampir 230 yang berpotensi incumbent baik kepala daerah atau wakil kepala daerah ikut bertanding," katanya di Nusa Dua, Bali, Kamis (27/2/2020).

Menurut Tito, dengan adanya hal tersebut sangat mungkin para petahana menggunakan kekuasaan untuk kemenangan pilkada. Salah satunya adalah dengan melakukan mutasi aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung pemenangan.

"Netralitas ASN salah satu langkahnya adalah saya akan membuat surat edaran di daerah yang ada pemilihan kepala daerah tidak boleh melakukan mutasi per 8 Januari. Itu aturan undang-undang," ungkapnya. (Baca Juga: Rekomendasi dari PDIP Belum Turun, Gibran Sabar Menunggu).

Tito mengatakan, mutasi terhadap ASN bisa dilakukan jika mendapat persetujuan darinya. Menurut Tito, persetujuan akan diberikan selama bersifat genting. "Misalnya meninggal dunia, terlibat pidana pejabatnya, memang jabatan itu kosong tidak diisi, kemudian sakit permanen baru boleh lakukan mutasi. Tetapi kalau mutasi indikasinya biasa-biasa saja, apalagi untuk setting kemenangan, salah satu upaya kita adalah kita adalah pencegahan," paparnya.

Mantan Kapolri ini menyebut adanya potensi penggunaan anggaran yang diarahkan untuk menarik suara. Salah satu anggaran yang berpotensi digunakan adalah SILPA. "Di tahun ini bisa digunakan untuk program-program itu. Program-program populis, program bantuan sosial, bantuan ini badan itu untuk merebut konstituen pemilih. Ini sangat mungkin terjadi juga," ungkapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi SDM Aparatur KemenPANRB Teguh Widjinarko mengingatkan ASN untuk menghindari konflik kepentingan. Menurutnya, memberikan pelayanan kepada masyarakat harus adil.

"ASN harus bebas dari kepentingan-kepentingan. Kepentingan kita adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, tidak boleh bergerak pada satu kepentingan tertentu, tetapi khusus kepentingan pada masyarakat yakni untuk memberikan pelayanan pada masyarakat," kata Teguh.

Dia juga meminta ASN untuk mengesampingkan berbagai kepentingan pribadi, seperti untuk mempertahankan jabatan maupun untuk kepentingan yang bersifat kekeluargaan. "Hilangnya unsur-unsur keberpihakan pada satu kelompok atau keluarga maupun nepotisme, yang dilarang ini utamanya karena adanya motif untuk mendapatkan atau mempertahankan jabatan, hubungan keluarga, maupun tekanan politik lainnya," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1742 seconds (0.1#10.140)