Penuhi Panggilan KPK, Sekjen PDIP Kembali Diperiksa Terkait Kasus Wahyu

Rabu, 26 Februari 2020 - 11:25 WIB
Penuhi Panggilan KPK,...
Penuhi Panggilan KPK, Sekjen PDIP Kembali Diperiksa Terkait Kasus Wahyu
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (26/2/2020). Hasto menyebut dirinya diundang secara rahasia oleh penyidik KPK terkait pemanggilannya.

"Terima kasih hari ini saya datang memenuhi panggilan undangan dari penyidik KPK bersifat rahasia untuk menjadi saksi dan sebagai warga negara yang menjunjung tinggi hukum dan wajib laksanakan hukum tanpa kecuali saya hadir penuhi undangan tersebut dan akan berikan keterangan sebaik-baiknya," ujar Hasto di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2020). (Baca juga: Politikus Demokrat Ini Kecewa Yasonna Laoly Ngaku Tak Kenal Harun Masiku )

Dirinya menduga penyidik KPK akan menelisik dirinya hal yang sama pada saat Hasto diperiksa pada Jumat (24/1/2020). "Lanjutkan yang kemarin sama," kata Hasto.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa Hasto diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan (WSE)

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka WSE," ungkap Ali.

Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan sebagai tersangka penerima suap terkait penetapan Anggota DPR RI Terpilih tahun 2019-2024.

Selain Wahyu, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yakni sebagai penerima mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu yang juga orang kepercayaan Wahyu yakni Agustiani Tio Fridelina, dan sebagai pihak pemberi mantan Caleg dari PDIP Harun Masiku dan pihak swasta Saeful. (Baca juga: Saat Anggota DPR Benny Harman Mencecar Menkumham Soal Harun Masiku )

Dalam kasus ini, Wahyu meminta kepada Caleg PDIP Harun Masiku sebesar Rp900 juta agar dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019.
(kri)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
Hanya Tangkap 5 Orang,...
Hanya Tangkap 5 Orang, KPK Akui Tak Banyak OTT Sepanjang Semester I 2022
Usai Terjaring OTT KPK,...
Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Segera Diterbangkan ke Jakarta
Berita Terkini
Sidang Banding Nadiem...
Sidang Banding Nadiem Makarim Digelar 5 Agustus 2026
Menaker: Pemerintah...
Menaker: Pemerintah Komitmen Cegah PHK dengan Berbagai Program Nyata
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia...
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia usai Pelantikan oleh Kapolri Juli 2026, Ini Nama-namanya
Korban Penipuan Haji...
Korban Penipuan Haji Ilegal Capai 3.550 Orang, DPR Desak Kemenhaj Perkuat Pengawasan
Profil Irjen Totok Suharyanto,...
Profil Irjen Totok Suharyanto, Kakortastipidkor Polri yang Ungkap Megakorupsi Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Tantangan Tata Kelola...
Tantangan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Ketahanan Nasional
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved