Syarief Hasan Serap Aspirasi Dosen di Riau tentang GBHN dan Amendemen UUD 1945

Senin, 24 Februari 2020 - 20:31 WIB
Syarief Hasan Serap Aspirasi Dosen di Riau tentang GBHN dan Amendemen UUD 1945
Syarief Hasan Serap Aspirasi Dosen di Riau tentang GBHN dan Amendemen UUD 1945
A A A
PEKANBARU - Wakil Ketua MPR RI Syariefuddin Hasan atau Syarief Hasan melakukan diskusi dengan para dosen di Riau, khususnya di Universitas Riau (Unri), Pekanbaru, Riau, Senin (24/2/2020) ini. Diskusi itu dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait wacana perubahan atau amendemen UUD 1945 dan menghidupkan kembali GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara).

"Jadi selain memberikan gambaran tentang GBHN, saya juga ke sini (Unri) dalam rangka menyerap aspirasi, bagaimana pendapatnya tentang amendemen UUD 1945 dan wacana GBHN dimasukkan ke dalam konstitusi," ujarnya di Unri, Pekanbaru, Riau, Senin (24/2/2020).

Menurutnya, terkait amendemen UUD 1945 dan penghidupan kembali GBHN, MPR RI mengambil sikap tidak mau terburu-buru mengambil keputusan lantaran MPR merupakan lembaga yang mewakili rakyat. Maka itu, sudah sepatutnya MPR lebih dahulu berkomunikasi dengan masyarakat, termasuk para dosen. (Baca Juga: MPR Ajak Warganet Gaungkan Empat Pilar).

"Saya dengar dari dosen dan dekan juga, intinya harus hati-hati dalam membahas GBHN karena GBHN kan masa lalu sebenarnya. Lebih bagus yang ada diperbaiki, karena kalau GBHN dimasukkan ke institusi, itu akan menempatkan MPR jadi lembaga tertinggi di negara, implikasinya banyak," tuturnya.

Lalu, kata politikus Partai Demokrat ini, ada pula yang menyarankan agar kalau bisa ada ada komitmen konsensus bersama untuk membicarakan bakal dibawa ke mana negara ini ke depannya. Ada juga yang mempertanyakan, GBHN itu bila dimasukkan ke dalam konstitusi, apakah bisa dilakukan perubahan materi.

"Lalu ada masukan juga GBHN itu kan jangka panjang, lalu jangka pendeknya bagaimana? Kalau jangka pendeknya harus diubah-ubah, ya sudah lewat undang-undang saja. Jadi, semua saran-saran ini dicatat untuk jadi bahan pertimbangan," katanya.

Dia menambahkan, dari sejumlah universitas yang telah didatanginya itu, memang ada yang meresponsnya dengan menyetujuinya dan ada pula yang tidak. Maka itu, dia pun bakal terus mendatangi universitas-universitas yang ada di Indonesia untuk menyerap aspirasi tentang amendemen UUD 1945 dan penghidupan kembali GBHN. (Baca Juga: Syarief Hasan: Siapa Pun yang Ingin Belajar Pancasila, Datanglah ke Unri).

"Secara implisit GBHN itu perlu, tapi jangan mengubah konstitusi, jangan mengubah sistem ketatanegaraan, dan jangan sampai presidensial itu, awalnya mau memperkuat presidensial malah tidak, jadi yang ada saja lewat payung hukumnya undang-undang. Ada juga yang usulkan tak usah melakukan perubahan amendeman, tapi GBHN dibentuk dalam ketetapan MPR saja, tapi tak dimasukkan ke dalam konstitusi," katanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1026 seconds (0.1#10.140)