Yasonna Akui Ada Kesalahan dalam Penyusunan Omnibus Law Cipta Kerja

Senin, 17 Februari 2020 - 20:07 WIB
Yasonna Akui Ada Kesalahan...
Yasonna Akui Ada Kesalahan dalam Penyusunan Omnibus Law Cipta Kerja
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengakui ada kesalahan dalam penyusunan draf Omnibus Law Cipta Kerja. Dimana Peraturan Pemerintah (PP) memang tidak mungkin membatalkan ketentuan undang-undang (UU) karena merupakan aturan yang lebih tinggi.

“Ya (salah ketik). Ya enggak bisa dong PP melawan undang-undang. Peraturan perundang undangan itu,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/2/2020).

Seperti diketahui pada pasal 170 pasal 1 dan 2 draf Omnibus Law Cipta Kerja disebukan bahwa dalam percepatan kebijakan cipta kerja pemerintah pusat berwenang mengubah ketentuan UU. Perubahan UU tersbeut diatur dengan PP.

Yasonna menyebut PP hanya bisa mengubah ketentuan aturan yang ada di bawahnya, seperti peraturan daerah (perda). “Saya jelaskan Perda dicabut dengan PP. Maksudnya bukan peraturan yang di bawahnya tapi di perda harus tidak boleh bertentangan dengan undang-undang yang di atasnya,” ungkapnya.

Menurutnya melalui Omnibus Law ini pencabutan perda akan berbeda dari sebelumnya dan saat ini. Dimana sebelumnya perda dibatalkan melalui eksekutif review yang dilakukan oleh menteri dalam negeri (Mendagri). Namun ketentuan tersebut dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga pencabutan perda harus melalui Mahkamah Agung (MA).

“Jadi dalam hal ini juga peraturan daerah tidak boleh melawan keputusan presiden atau peraturan pemerintah. Kalau tidak sesuai, bisa dibatalin melalui peraturan perundang-undangan itu juga,” ungkapnya.

Ditanyakan apakah pemerintah akan menarik kembali draf tersebut, Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan hal tersebut tidak perlu dilakukan. “Itu tidak perlu karena nanti di DPR nanti akan diperbaiki. Teknis,” katanya. dita angga
(cip)
Berita Terkait
Pakar Nilai Omnibus...
Pakar Nilai Omnibus Law RUU Ciptaker Harus Dilihat Secara Mendalam
Serikat Pekerja Diimbau...
Serikat Pekerja Diimbau Lebih Bijaksana Terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Baleg DPR Setujui Pembentukan...
Baleg DPR Setujui Pembentukan Panja RUU Cipta Kerja
Pengamat Sebut Sejumlah...
Pengamat Sebut Sejumlah Pasal Omnibus Law Ciptaker Merugikan Buruh
RUU Omnibus Law Ciptaker...
RUU Omnibus Law Ciptaker Diharap Memberi Angin Segar di Tengah Corona
Pengamat Sebut Pembahasan...
Pengamat Sebut Pembahasan Omnibus Law Sebaiknya Setelah Wabah Corona
Berita Terkini
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved