Masuk Prolegnas, DPR Hanya Bahas Pasal Bermasalah RUU KUHP dan Pas

Senin, 17 Februari 2020 - 17:09 WIB
Masuk Prolegnas, DPR...
Masuk Prolegnas, DPR Hanya Bahas Pasal Bermasalah RUU KUHP dan Pas
A A A
JAKARTA - Dua Rancangan Undang-Undang (RUU) kontroversial yakni RUU KUHP dan RUU perubahan kedua atas UU Nomor 12/1995 tentang Pemasyarakatan (RUU Pas) telah resmi di-carry over pembahasannya dan masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2020.

Komisi III DPR sebagai komisi yang akan membahas kedua RUU itu, hanya akan membahas pasal-pasal yang dianggap bermasalah saja, tidak lagi membahas secara keseluruhan. “Kami membahas mulai jadwal undang-undang yang di- carry over. Khususnya KUHP dan Permasyarakatan. Jadi semua anggota setuju untuk itu dibahas,” kata Ketua Komisi III DPR Herman Herry seusai rapat internal Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2020).

Herman menjelaskan, Komisi III DPR sepakat pembahasan kedua RUU tersebut tidak dilakukan dari awal. Sehingga, hanya beberapa substansi atau pasal yang dianggap krusial selama ini dengan terus menjalin komunikasi dengan stakeholders lain. “Kita sepakat tidak dari awal lagi, carry over. Beberapa pasal subtansi yang krusial akan coba kita cari jalan untuk dilakukan komunikasi dengan stakeholders. Jadi enggak dibongkar dari awal,” katanya.

Politikus PDIP itu menambahkan, kedua RUU ini akan mulai dibahas pada masa sidang berikutnya. Dan Komisi III akan mengadakan RDPU (rapat dengar pendapat umum) kembali guna mengundang dan mendengarkan semua pihak. “Pasti, pasti (ada RDPU), mekanismenya demikian. Semua pihak kita akan panggil untuk RDPU,” ujar Herman.
(cip)
Berita Terkait
Amanah UU, Badan Peradilan...
Amanah UU, Badan Peradilan Khusus Pilkada Harus Segera Dibentuk
Pakar Hukum Minta DPR...
Pakar Hukum Minta DPR Pahami UU Terkait Calon Anggota BPK
Pakar Hukum Nilai Analisis...
Pakar Hukum Nilai Analisis dari Rencana Revisi UU MK Sangat Dangkal
UU Minerba Bentuk Perlindungan...
UU Minerba Bentuk Perlindungan Negara untuk Korporasi Tambang
Revisi UU Minerba Melenggang...
Revisi UU Minerba Melenggang ke Paripurna
Komisi II DPR Klaim...
Komisi II DPR Klaim Revisi UU Pemilu Kali Ini Bersifat Kontinu
Berita Terkini
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved