Hapus Upah dan Cuti, Pengamat: Omnibus Law Perlu Mendengar Aspirasi Buruh

Minggu, 16 Februari 2020 - 09:13 WIB
Hapus Upah dan Cuti,...
Hapus Upah dan Cuti, Pengamat: Omnibus Law Perlu Mendengar Aspirasi Buruh
A A A
JAKARTA - Pengamat Politik dan Direktur IndoStrategi Arif Nurul Imam menilai draf Omnibus Law Cipta Kerja perlu dikritisi. Sebab Omnibus Law itu menghapus aturan soal upah yang seharusnya diterima buruh atau pekerja bila berhalangan tidak masuk kerja.

Selain itu, lanjut dia, rancangan undang-undang (UU) itu juga menghapus aturan pemberian waktu istirahat panjang atau cuti panjang bagi pekerja yang masa kerjanya di sebuah perusahaan sudah lebih dari 6 tahun.

“Rancangan UU ini perlu dikritisi, perlu mendengar aspirasi buruh. Jangan sampai sepihak, hanya menguntungkan pengusaha saja,” kata Arif Nurul Imam kepada SINDOnews, Minggu (16/2/2020).

Arif menegaskan, salah satu syarat membuat kebijakan adalah harus partisipatif, yakni mendengar dari semua stakeholder terkait. (Baca juga: Diserahkan ke DPR, RUU Omnibus Law Cipta Kerja Akan Dibahas Tujuh Komisi)

“Omnibus Law RUU Ciptakan Lapangan Kerja ini sangat merugikan buruh, karena menghapus upah jika buruh berhalangan masuk kerja dan dihilangkannya cuti panjang bagi pekerja yang masa kerjanya di sebuah perusahaan sudah lebih dari 6 tahun,” tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Presiden Jokowi seharusnya memperhatikan sektor perburuhan secara komprehensif. Hal ini lantaran buruh atau lapisan rakyat kecil sebagian besar pendukung dalam Pilpres 2019, karena figur Jokowi dianggap pro rakyat kecil. (Baca juga: Diserahkan ke DPR, RUU Omnibus Law Cipta Kerja Akan Dibahas Tujuh Komisi)

“Jangan sampai mengingkari amanat rakyat kecil, karena Pak Jokowi didukung oleh para buruh lantaran dianggap bisa memperjuangkan wong cilik,” pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Besok Buruh Akan Kembali...
Besok Buruh Akan Kembali Geruduk Istana dan Gedung MK
Perwakilan Senator Minta...
Perwakilan Senator Minta Ketua DPD RI Desak Presiden Cabut UU Omnibus Law
Omnibus Law dan Kebencanaan
Omnibus Law dan Kebencanaan
Simalakama Omnibus Law’...
Simalakama 'Omnibus Law’ Cipta Kerja
Menimbang Omnibus Law...
Menimbang Omnibus Law Cipta Kerja
Omnibus Law dan Ongkos...
Omnibus Law dan Ongkos PHK
Berita Terkini
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Minta DPR Pakai Hak Angket untuk Selesaikan Ketegangan Polri vs Kejagung
Kapolri Tak Hadir di...
Kapolri Tak Hadir di Rapat Satgas PKH, Jubir: Semua Unsur Tetap Terwakili
Istana Belum Terima...
Istana Belum Terima Usulan Jaksa Agung soal Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah
Mensesneg Sebut Pengunduran...
Mensesneg Sebut Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus Tidak Pakai Keppres
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi, Nasibnya di Satgas PKH Belum Jelas
Ini Alasan KPK Belum...
Ini Alasan KPK Belum Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved