42 Pati Naik Pangkat, Kapolri Beri Sinyal Polwan Bakal Jabat Kapolda

Kamis, 13 Februari 2020 - 23:21 WIB
42 Pati Naik Pangkat, Kapolri Beri Sinyal Polwan Bakal Jabat Kapolda
42 Pati Naik Pangkat, Kapolri Beri Sinyal Polwan Bakal Jabat Kapolda
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menaikkan pangkat 42 perwira tinggi (pati) Polri . Dari 42 pati, terdapat dua orang anggota polisi wanita (polwan) yang dinaikkan pangkatnya lebih tinggi.

Kedua Polwan tersebut yakni mantan calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol Sri Handayani dan Brigjen Pol Apriastini Bakti Bugiansri.

Dalam sambutannya Kapolri menegaskan bahwa kenaikan pangkat dua polwan ini sebagai bentuk kesetaraan yang sama antara polwan dan polisi lelaki (polki).

Bahkanbukan tidak mungkin dalam waktu dekat mantan Kapolda Metro Jaya itu bakal menjadikan polwan ebagai salah satu Kapolda. (Baca juga: Kapolri Idham Azis Mutasi 8 Kapolda)

"Jangan salah kalau 2-3 bulan ke depan ada polwan yang bisa mungkin saya angkat jadi Kapolda," ujar Idham dalam sambutanya di korps raport kenaikan pangkat, di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
42 Pati Naik Pangkat, Kapolri Beri Sinyal Polwan Bakal Jabat Kapolda
Dalam kesempatan itu Kapolri mengingatkan bahwa Polri di bawah kepemimpinannya tidak memberikan ruang bagi personel yang kerap menghadap pimpinan untuk mencari jabatan.

"Agar siapa yang terbaik dia yang naik, bukan sekali lagi saya ingatkan bukan dengan kasak kusuk bukan dengan menghadap, bekerjalah yang terbaik, karena kalau kalian bekerja terbaik, organisasi yang akan mencari kalian," tukasnya. (Baca juga: Panglima TNI: Sinergitas TNI-Polri Ciptakan Stabilitas Keamanan Nasional)

Idham mengaku secara personal tidak mengenali puluhan anggota Polri yang hari ini naik pangkat. Sebab proses kenaikan pangkat sudah sesuai mekanisme Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Artinya, para pati yang naik pangkat murni karena kinerja dan prestasinya.

"Tidak ada satupun yang ketemu saya, tidak ada satupun juga yang WA (WhatsApp) saya, semua melalui mekanisme Wanjak. Ada yang KPLB (Kenaikan Pangkat Luar Biasa), itu juga karena prestasinya," ucapnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal menambahkan, institusi Kepolisian memberikan hak yang sama bagi Polwan untuk tetap bisa merintis jenjang karier sampai ke atas.

“Kan sudah terbukti ada bintang 2 yang belum bintang 3 saja," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2681 seconds (0.1#10.140)