Belum Berhasil Tangkap Harun Masiku, Firli Bahuri Disindir Mantan Pimpinan KPK

Kamis, 13 Februari 2020 - 17:37 WIB
Belum Berhasil Tangkap...
Belum Berhasil Tangkap Harun Masiku, Firli Bahuri Disindir Mantan Pimpinan KPK
A A A
JAKARTA - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif bertanya-tanya dengan belum tertangkapnya Caleg PDIP di Pemilu 2019 Harun Masiku yang telah ditetapkan tersangka kasus PAW DPR RI.

Padahal, kata Laode, KPK memiliki sumber daya yang mendukung untuk menangkap para koruptor. Karena alasan itu, Laode pun heran KPK tidak kunjung menangkap Harun Masiku.

"Ya, kita punya peralatan. Bukan cuma peralatan, sebenarnya kita juga punya orang, kita juga bisa bekerja sama dengan polisi, kan. Di Kepolisian ada intelijen. Jadi, bahkan lari ke luar negeri pun jaringan KPK lumayan lengkap," ujar Laode dalam diskusi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020). (Baca juga: Polisi Sudah Cari Harun Masiku ke Sejumlah Tempat Ini ).

"Jadi, yang high profile seperti Harun Masiku ini kalau dia di Indonesia, ya, berdasarkan dulu-dulu tidak sulit sih," tambahnya.

Laode pun menyindir Firli, bahwa KPK dulu di bawah kepemimpinannya justru sering membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangkap buronan. "Bahkan, KPK itu sering membantu Kejaksaan untuk mendapatkan buron. Jadi, seharusnya kalau dia ada di dalam Indonesia bisa didapat seharusnya," kata Laode. (Baca juga: Firli Bahuri Pamer Skill Masak Nasi Goreng di Hadapan Dewas KPK dan Wartawan ).

Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses PAW Anggota DPR oleh KPK. KPK dan Polri masih memburu. KPK juga telah meminta Imigrasi untuk mencegah Harun Masiku pergi ke luar negeri. (Baca juga: Dalami Kasus Suap PAW, KPK Periksa Kepala Sekretariat DPP PDIP ).

Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan sebagai tersangka penerima suap terkait penetapan anggota DPR-RI Terpilih tahun 2019-2024. Selain Wahyu, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yakni sebagai penerima mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu yang juga orang kepercayaan Wahyu yakni Agustiani Tio Fridelina, dan sebagai pihak pemberi mantan Caleg dari PDIP Harun Masiku dan pihak swasta Saeful.

Dalam kasus ini, Wahyu meminta kepada caleg PDIP Harun Masiku sebesar Rp900 juta, agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019.
(zik)
Berita Terkait
Hasto Kristiyanto Dikabarkan...
Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Ini Tanggapan PDIP
Hasto Kristiyanto Ditahan,...
Hasto Kristiyanto Ditahan, KPK: Pemeriksaan Firli Bahuri Belum Diperlukan
Eks Penyidik KPK Ungkap...
Eks Penyidik KPK Ungkap Firli Bahuri Pernah Cegah Penggeledahan Kantor DPP PDIP
Firli Akui Sudah Tandatangani...
Firli Akui Sudah Tandatangani Surat Perintah Penangkapan dan Pencarian Harun Masiku
Ketua KPK Ajak Kader...
Ketua KPK Ajak Kader PDIP Bangun Budaya Antikorupsi
Soal Keberadaan Harun...
Soal Keberadaan Harun Masiku, KPK Butuh Informasi Valid
Berita Terkini
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved