Terkait Uji Formil UU KPK, MK Diharapkan Bisa Baca Suasana Batin Publik

Kamis, 13 Februari 2020 - 16:37 WIB
Terkait Uji Formil UU...
Terkait Uji Formil UU KPK, MK Diharapkan Bisa Baca Suasana Batin Publik
A A A
JAKARTA - Ketua Konstitusi Demokrasi (KODE) Inisiatif, Veri Junaidi berharap Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memeriksa dokumen formil terkait pengujian formil revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang baru.

"MK tidak hanya melihat dari dokumen formilnya saja tapi juga harus membaca suasana kebatinan yang muncul di ruang publik," ujar Veri dalam diskusi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).

Perlu juga, kata Veri, MK melihat pengujian formil UU KPK yang telah direvisi apakah sudah mewakili kepentingan publik yang luas atau tidak.

"Cara gampang membedakannya begitu, jadi MK tidak boleh kemudian dia mempersempit proses pembuktian aspiratif atau tidaknya itu dengan dokumen-dokumen formil," katanya.

MK, lanjut Veri, juga harus meminta kepada DPR dan pemerintah untuk menjelaskan kenapa kemudian muncul di dalam publik yang luas sehingga UU ini ditolak oleh masyarakat dan menimbulkan kegaduhan yang luar biasa.

"MK harus meminta DPR dan pemerintah untuk membuktikan apakah sudah aspiratif bahkan melalui dokumen-dokumen formil mereka RDP-nya ke mana? Jangan-jangan RDP runyam itu hanya kepada satu elemen yang pro atau mendukung mereka," jelasnya.

Tidak hanya itu, faktor tidak hadirnya Pimpinan KPK saat pembahasan revisi UU KPK sangat penting untuk dilihat MK. Sebab, hal tersebut juga bisa memengaruhi hal-hal yang yang sangat substansial.

"Kalau Pimpinan KPK pada waktu itu saja mereka tidak diundang apalagi hal-hal yang sangat substansial terkait dengan proses pembahasan undang-undang ini pasti tidak akan dilakukan," tuturnya.
(kri)
Berita Terkait
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Jokowi Bilang Revisi...
Jokowi Bilang Revisi UU KPK Inisiatif DPR, Abdullah: Tidak Tepat
MK Tolak Uji Materi...
MK Tolak Uji Materi Revisi UU KPK, Hakim Beda Pendapat
Pidato di Paku Integritas,...
Pidato di Paku Integritas, Anies Janji Revisi Kembali UU KPK
PDIP: Jokowi Tak Bisa...
PDIP: Jokowi Tak Bisa Lepas Tangan soal Revisi UU KPK
Berita Terkini
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Jaga Kredibilitas Negara,...
Jaga Kredibilitas Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Korupsi MBG
Infografis
China Uji Rudal Hipersonik,...
China Uji Rudal Hipersonik, Bisa Targetkan Pesawat Pengebom AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved