Kongres Umat Islam Indonesia Digelar untuk Teguhkan Kiblat Bangsa

Rabu, 12 Februari 2020 - 09:40 WIB
Kongres Umat Islam Indonesia...
Kongres Umat Islam Indonesia Digelar untuk Teguhkan Kiblat Bangsa
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menyelenggarakan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII di Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung. Acara yang berlangsung26 sampai 29 Februari 2020 itu bertujuan mewujudkan kualitas umat terbaik dalam lima aspek di bidang politik, ekonomi, hukum, pendidikan, dan kehidupan beragama dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan dunia.

Kegiatan bertema “Stategi Pejuangan Umat Islam Indonesia untuk Mewujudkan NKRI yang Maju, dan Beradab” ini dilaksanakan sebagai wujud pengamalan Islam Wasathiyyah yang menjadi rahmat bagi seluruh alam.

Ketua Steering Committee (SC) KUII VII Buya Anwar Abbas menyampaikan, tujuan KUII VII secara khusus untuk kembali meneguhkan kiblat bangsa. "Sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa yang termaktub dalam pembukaan (mukadimah) dan pasal-padal UUD 1945 serta ajaran Islam," katanya dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.

Dalam KUII VII ini, kata dia, MUI juga ingin merumuskan rancangan dan strategi bagaimana memaksimalkan peran umat Islam dalam berbagai bidang kehidupan, khususnya ekonomi, politik, hukum, pendidikan, dan kebudayaan. (Baca juga: Kongres Umat Islam Indonesia ke-7 Digelar di Pangkalpinang, Ini yang Dibahas ).

MUI, ungkap Buya Anwar, juga ingin mewujudkan peran terbaik umat Islam dalam menjaga keluhuran agama dan mengelola negara.

Dia melanjutkan, KUII VII ini targetnya bisa menguatkan harmoni umat Islam Indonesia dalam mengawal kiblat bangsa. Sehingga, ke depan arah pembangunan nasional senantiasa sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. MUI dalam kegiatan ini juga menargetkan semakin solidnya peran umat Islam lintas sektoral dalam mewujudkan kemaslahatan umat dan bangsa.

"MUI menargetkan juga tersusunnya strategi perjuangan umat Islam Indonesia yang terbaik, seiring dengan perkembangan zaman era digital yang ditandai dengan realita disrupsi dan pergeseran norma."
(zik)
Berita Terkait
Fatwa MUI: Salam Lintas...
Fatwa MUI: Salam Lintas Agama Bukanlah Makna Toleransi
Setengah Abad MUI Berkhidmat
Setengah Abad MUI Berkhidmat
Buka Konferensi Studi...
Buka Konferensi Studi Fatwa MUI, Kiai Marsudi Sampaikan 3 Dasar Perubahan Fatwa Jadi Budaya
Ijtima Ulama MUI Rekomendasikan...
Ijtima Ulama MUI Rekomendasikan Pengaturan Ulang Pengeras Suara di Masjid/Mushalla
Waketum MUI Ingatkan...
Waketum MUI Ingatkan Persaingan Harus Menyenangkan dan Berikan Harapan
Bukan Toleransi, Ijtima...
Bukan Toleransi, Ijtima Ulama MUI: Haram Muslim Ucap Salam Doa Khusus Agama Lain
Berita Terkini
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved