I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi Gantikan Wahyu Setiawan di KPU

Selasa, 11 Februari 2020 - 20:06 WIB
I Dewa Kade Wiarsa Raka...
I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi Gantikan Wahyu Setiawan di KPU
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR menetapkan I Dewa Wiarsa Raka Sandi sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggantikan Wahyu Setiawan lewat Pengganti Antar Waktu (PAW).

Sebelumnya, Wahyu mundur dari KPU setelah terjerat kasus suap yang melibatkan politisi PDI Perjuangan, Harun Masiku. Kasus tersebut ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, dipilihnya Sandi sebagai pengganti Wahyu sudah sesuai aturan. Saat proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) komisioner KPU pada 2017 silam, Sandi mendapat peringkat delapan dengan 21 poin.

Sementara di atasnya ada Pramono Ubadi Tanthowi (55) Wahyu Setiawan (55), Ilham Saputra (54), Hasyim Asy'ari (54), Viryan (52), Evi Novida Ginting Manik (48), dan Arief Budiman (30) yang menjabat sebagai Komisioner KPU 2017-2022.

”Sesuai undang-undang yang diikutkan fit and proper test ini kan 14 orang, kemudian diranking menjadi tujuh komisioner yang menjabat. Ketika ada kejadian seperti ini, yang menggantikan ya ranking setelahnya. Jadi penetapan I Dewa tidak ada kendala,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2020). (Baca Juga: Menang Telak, Zulhas Patahkan Mitos Ketua Umum PAN Satu Periode)

I Dewa Wiarsa Raka Sandi adalah mantan Ketua KPU Bali dan Anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali.

Doli berharap, masuknya Sandi bisa semakin mengakselerasikan kinerja KPU yang kini tengah mempersiapkan gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serenak 2020.

Kasus Wahyu hendaknya juga jadi cerminan bagi komisioner KPU saat ini untuk berhati-hati dan senantiasa menjaga integritas. Jika hal seperti ini berulang bukan tidak mungkin akan berimbas pada penyelenggaraan Pemilu ke depan.

”Kita tidak mau tindakan oknum ini merusak institusi bahkan penyelenggaraannya. Kita kan berharap tingkat partisipasi publik tinggi seperti Pemilu kemarin mencapai 80 persen. Kalau ini berlarut-larut akan membuat publik tidak percaya pada penyelenggaraan Pilkada. Jadi, mari sama-sama bangun lagi pemulihan citra KPU,” ucap dia.

Setelah ditetapkan di Komisi II, nama Sandi segera dikirimkan kepada pimpinan DPR. Selanjutnya, pimpinan DPR akan mengirimkan surat kepada presiden untuk kemudian dikeluarkan keputusan presiden (Keppres) pelantikan Sandi.

”Kami berharap pimpinan DPR bisa segera mengirimkan surat ke pemerintah untuk segera melakukan proses pergantian,” kata dia.

I Dewa Wiarsa Raka Sandi adalah mantan Ketua KPU Bali dan Anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali.
(dam)
Berita Terkait
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
Sirekap Ngebug, Warganet...
Sirekap Ngebug, Warganet Skeptis dengan Kemampuan Tim IT KPU
Profil 14 Calon Anggota...
Profil 14 Calon Anggota KPU, Petahana hingga Pegiat Pemilu
Punya Harta Rp9 Miliar,...
Punya Harta Rp9 Miliar, Intip Isi Garasi Ketua KPU Hasyim Asy'ari
4 Nama Berkonsultasi...
4 Nama Berkonsultasi Serius ke KPU DKI Terkait Maju Cagub Jakarta Jalur Independen
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
Berita Terkini
Kemenag Target Indeks...
Kemenag Target Indeks Kepuasan Jemaah Haji 2025 Naik, Plt. Irjen: Layani Seperti Orang Tua Sendiri
56 menit yang lalu
Ikatan Wartawan Hukum...
Ikatan Wartawan Hukum Desak Hakim Tak Batasi Peliputan Sidang Hasto Kristiyanto
6 jam yang lalu
Kemhan: Pembelian Pesawat...
Kemhan: Pembelian Pesawat Tempur Canggih F-15EX Tunggu Kemenkeu
6 jam yang lalu
Hasto Tertawa Usai Jalani...
Hasto Tertawa Usai Jalani Sidang Perdana: Masih Belajar sebagai Terdakwa
7 jam yang lalu
Pesan Mardiono saat...
Pesan Mardiono saat Hadiri Pelantikan Gubernur Papua Pegunungan dan Bangka Belitung
7 jam yang lalu
Kejagung: Djuyamto Sempat...
Kejagung: Djuyamto Sempat Titip Tas Berisi HP dan Uang Dolar ke Satpam Pengadilan
9 jam yang lalu
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved