Sempat Dikembalikan, Polisi Kirim Lagi Berkas Novel Baswedan ke Jaksa

Selasa, 11 Februari 2020 - 13:45 WIB
Sempat Dikembalikan,...
Sempat Dikembalikan, Polisi Kirim Lagi Berkas Novel Baswedan ke Jaksa
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan kembali melimpahkan berkas kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Polisi telah memperbaiki isi berkas penyerangan Novel, setelah sebelumnya dikembalikan kejaksaan.

"Rencananya hari ini dikirimkan kembali ke kejaksaan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (11/2/2020).

Argo menjelaskan, polisi telah melakukan perbaikan berkas kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Untuk itu, polisi kembali melimpahkan berkas tersebut ke Kejati DKI untuk diperiksa kelengkapannya. (Baca Juga: KPK Panggil Eks Kepala Sekretariat DPP PDIP dan Mahasiswa)

Tanpa merinci poin yang diperbaiki dalam berkas tersebut, Argo menjelaskan semua catatan dari Jaksa tentang syarat formil dan materinya itu telah dilengkapi. Kemudian polisi menunggu hasil pemeriksaan berkas dari jaksa.

"Formil dan materilnya ada beberapa yang ditambah. Mudah-mudahan nanti berkasnya dinyatakan lengkap yah," ujarnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7585 seconds (0.1#10.140)