Pemekaran Kapuas Raya, Anggota DPR Lasarus: Lebih Cepat Mekar Lebih Baik
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPR RI dapil Kalimantan Barat, Lasarus mengatakan pemekaran Kapuas Raya bergantung pada upaya pemerintah daerah dalam hal ini Provinsi Kalimantan Barat. Apalagi saat ini moratorium pemekaran masih berlaku di Indonesia.
“Sejauh ini masih moratorium, tergantung bagaimana kuatnya kita mendesak Pemerintah Pusat. Kami di DPR sana tinggal menunggu saja, asal buka kerannya kita langsung gerak,” katanya, Jumat (7/2/2020).
Dia menjelaskan, permasalahan pemekaran sebelumnya ada di kesepakatan daerah, bukan pada kebijakan Pemerintah Pusat. “Kita punya pengalaman pemerintah daerahnya tidak peduli dengan pemekaran. Ini harus dijawab dengan gubernur sekarang, bahwa sekarang kita perlu pemekaran, tidak sama dengan yang dulu,” terangnya.
Namun melihat upaya yang dilakukan Gubernur Kalbar, Sutarmidji kini, menurutnya lebih baik. Semua memang harus lewat peran Pemerintah Daerah yang pro aktif. Apalagi Sutarmidji bersedia menyiapkan anggaran pembuatan gedung perkantoran dan dana operasional provinsi baru. “Saya lihat upaya beliau sudah lumayan,” ungkapnya.
Sementara itu, jika dikaitkan dengan rencana pemindahan ibu kota baru, menurutnya memang lebih baik jika Kapuas Raya mekar duluan. “Kalau bicara lebih baik, tentu lebih baik, tapi ini (pemekaran) kebijakan presiden dan pemekaran itu kan kepentingan daerah. Kalau bicara lebih baik ya tentu lebih baik tanpa harus melihat ada ibu kota baru atau tidak, kita lebih cepat mekar lebih baik,” jelasnya.
Sedang urusan infrastruktur pendukung, seperti menjadikan Pelabuhan Kijing, Mempawah jadi pusat ekspor-impor di Kalimantan, semua perlu studi mendalam. Terutama kebutuhan akan jalur kereta api. Pasalnya, ada banyak pelabuhan besar di Indonesia, namun tidak memiliki angkutan kereta.
“Kita harus studi dulu, banyak pelabuhan besar di daerah lain tapi mereka juga tidak punya kereta api. Jadi harus lihat penting atau tidak. Tapi kalau memang lebih baik ada kereta api ya lebih baik kita bikin. Keperluannya untuk apa dulu, pergerakan orang atau komoditas, jadi tetap harus ada studi,” tutupnya.
“Sejauh ini masih moratorium, tergantung bagaimana kuatnya kita mendesak Pemerintah Pusat. Kami di DPR sana tinggal menunggu saja, asal buka kerannya kita langsung gerak,” katanya, Jumat (7/2/2020).
Dia menjelaskan, permasalahan pemekaran sebelumnya ada di kesepakatan daerah, bukan pada kebijakan Pemerintah Pusat. “Kita punya pengalaman pemerintah daerahnya tidak peduli dengan pemekaran. Ini harus dijawab dengan gubernur sekarang, bahwa sekarang kita perlu pemekaran, tidak sama dengan yang dulu,” terangnya.
Namun melihat upaya yang dilakukan Gubernur Kalbar, Sutarmidji kini, menurutnya lebih baik. Semua memang harus lewat peran Pemerintah Daerah yang pro aktif. Apalagi Sutarmidji bersedia menyiapkan anggaran pembuatan gedung perkantoran dan dana operasional provinsi baru. “Saya lihat upaya beliau sudah lumayan,” ungkapnya.
Sementara itu, jika dikaitkan dengan rencana pemindahan ibu kota baru, menurutnya memang lebih baik jika Kapuas Raya mekar duluan. “Kalau bicara lebih baik, tentu lebih baik, tapi ini (pemekaran) kebijakan presiden dan pemekaran itu kan kepentingan daerah. Kalau bicara lebih baik ya tentu lebih baik tanpa harus melihat ada ibu kota baru atau tidak, kita lebih cepat mekar lebih baik,” jelasnya.
Sedang urusan infrastruktur pendukung, seperti menjadikan Pelabuhan Kijing, Mempawah jadi pusat ekspor-impor di Kalimantan, semua perlu studi mendalam. Terutama kebutuhan akan jalur kereta api. Pasalnya, ada banyak pelabuhan besar di Indonesia, namun tidak memiliki angkutan kereta.
“Kita harus studi dulu, banyak pelabuhan besar di daerah lain tapi mereka juga tidak punya kereta api. Jadi harus lihat penting atau tidak. Tapi kalau memang lebih baik ada kereta api ya lebih baik kita bikin. Keperluannya untuk apa dulu, pergerakan orang atau komoditas, jadi tetap harus ada studi,” tutupnya.
(don)