Ketum PAN-Presiden PKS Sudah Bertemu Soal Pansus Jiwasraya
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto menyebut bahwa Ketua Umum (Ketum) PAN dan Presiden PKS sudah bertemu pada Selasa (4/2/2020) malam kemarin guna membahas soal berbagai isu. Salah satunya membahas soal usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) Angket Jiwasraya.
“Tadi malam, ada pertemuan Ketua Umum dengan Presiden PKS ngobrol biasa, di antaranya itu membahas Jiwasraya, Asabri dan lain-lain,” kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020). (Baca juga: Fadli Zon Ungkap Jokowi Minta Gerindra Tak Dukung Pansus Jiwasraya )
Menurut Yandri, pada prinsipnya PAN setuju bahwa kasus Jiwasraya ini ditelusuri agar bisa diusut dan diketahui akar persoalan yang menyebabkan dana itu bobol dan gagal bayar ke nasabah.
“Saya kira kalau DPR menggunakan hak-nya di antaranya membentuk Pansus atau alat kelengkapan lain itu enggak masalah. Itu dalam rangka bentuk pengawasan,” katanya.
Karena itu, Ketua Komisi VIII DPR ini melanjutkan, PAN tidak menutup diri terhadap usulan pembentukan Pansus Angket Jiwasraya tersebut meskipun hal itu akan diputuskan secara resmi oleh DPP PAN.
“Tadi malam dari obrolan itu kelihatannya kita tidak keberatan dengan adanya Pansus,” papar Yandri.
Soal kapan PAN akan menyampaikan sikapnya, Yandri menjelaskan bahwa PAN masih fokus pada pelaksanaan Kongres V PAN yang akan dilaksanakan pada 10-12 Februari mendatang. Namun pada prinsipnya, PAN akan ikut andil jika itu berhubungan dengan hak rakyat. (Baca juga: Fadli Zon: Logikanya Memang yang Harus Dibentuk Pansus Jiwasraya )
“Tapi kapan resminya bagaimana mekanismenya tentu itu wewenang ketua umum dan fraksi,” tandasnya.
“Tadi malam, ada pertemuan Ketua Umum dengan Presiden PKS ngobrol biasa, di antaranya itu membahas Jiwasraya, Asabri dan lain-lain,” kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020). (Baca juga: Fadli Zon Ungkap Jokowi Minta Gerindra Tak Dukung Pansus Jiwasraya )
Menurut Yandri, pada prinsipnya PAN setuju bahwa kasus Jiwasraya ini ditelusuri agar bisa diusut dan diketahui akar persoalan yang menyebabkan dana itu bobol dan gagal bayar ke nasabah.
“Saya kira kalau DPR menggunakan hak-nya di antaranya membentuk Pansus atau alat kelengkapan lain itu enggak masalah. Itu dalam rangka bentuk pengawasan,” katanya.
Karena itu, Ketua Komisi VIII DPR ini melanjutkan, PAN tidak menutup diri terhadap usulan pembentukan Pansus Angket Jiwasraya tersebut meskipun hal itu akan diputuskan secara resmi oleh DPP PAN.
“Tadi malam dari obrolan itu kelihatannya kita tidak keberatan dengan adanya Pansus,” papar Yandri.
Soal kapan PAN akan menyampaikan sikapnya, Yandri menjelaskan bahwa PAN masih fokus pada pelaksanaan Kongres V PAN yang akan dilaksanakan pada 10-12 Februari mendatang. Namun pada prinsipnya, PAN akan ikut andil jika itu berhubungan dengan hak rakyat. (Baca juga: Fadli Zon: Logikanya Memang yang Harus Dibentuk Pansus Jiwasraya )
“Tapi kapan resminya bagaimana mekanismenya tentu itu wewenang ketua umum dan fraksi,” tandasnya.
(kri)