Paripurna DPR Sahkan Delapan Hakim Agung Baru

Senin, 03 Februari 2020 - 18:50 WIB
Paripurna DPR Sahkan...
Paripurna DPR Sahkan Delapan Hakim Agung Baru
A A A
JAKARTA - Rapat paripurna DPR hari ini menyetujui delapan hakim agung baru. Mereka adalah Soesilo untuk kamar pidana, Dwi Sugiarto dan Rahmi Mulyati untuk kamar perdata, Busra untuk kamar agama.

Kemudian Brigjen TNI Sugeng Sutrisno untuk kamar militer, Agus Yunianto dan Ansori untuk ad hoc Tipikor, serta Sugiyanto untuk kamar hubungan industrial.

(Baca juga: Kemenkumham Minta Rapat Diundur, DPR Gagal Dalami Pencopotan Ronny Sompie)

Sebelum diambil keputusan, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (Fit and proper Test) terhadap para calon hakim agung.

(Baca juga: Jaksa Agung Bantah Ada Aliran Dana untuk Kampanye di Kasus Jiwasraya)

Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin menanyakan kepada para anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna itu, apakah menyetujui laporan Komisi III DPR yang meloloskan delapan orang hakim agung itu.

"Setuju," jawab para anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin (3/2/2020).

Di samping itu, Aziz Syamsuddin mengungkapkan, dari total 575 orang anggota, 289 orang anggota DPR di antaranya hadir dalam rapat paripurna hari ini sesuai absensi. "Maka memenuhi ketentuan kuorum untuk mengambil keputusan," katanya.

Rapat paripurna itu dimulai sekira pukul 16.07 WIB. Aziz Syamsuddin yang memimpin rapat ditemani oleh Ketua DPR Puan Maharani, dan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Nasdem Rahmat Gobel. Sedangkan dua Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad dan Muhaimin Iskandar tidak nampak.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1819 seconds (0.1#10.140)