Kemenkumham Minta Rapat Diundur, DPR Gagal Dalami Pencopotan Ronny Sompie
A
A
A
JAKARTA - Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB tadi diundur menjadi Senin 24 Februari 2020. Pengunduran rapat kerja itu atas permintaan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Mereka (Kemenkumham-red) minta tanggal 24. Tapi kita lihat perkembangannya. Tapi per hari ini ditunda," ujar Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2020).
Berdasarkan jadwal dari DPR RI, rapat kerja itu akan membahas rencana kerja Menkumham Yasonna Laoly tahun 2020, pelaksanaan revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan, tindak lanjut pembahasan RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan.
"Tapi juga kan menjelaskan atau meng-update lagi yang sebelumnya. Lalu, selalu kan ada hal-hal lain ya yang muncul. Hal-hal yang lain kan saya kira semua orang kan akan menunggu apa yang sedang menjadi perbincangan publik itu. Terutama yang, kalian sudah tahu lah," kata sekretaris jenderal Partai Demokrat itu. (Baca Juga: PKS Pertanyakan Pencopotan Ronny Sompie dari Dirjen Imigrasi).
Salah satu yang akan ditanyakan kepada Menkumham Yasonna Laoly mengenai pemecatan Ronny Franky Sompie dari jabatan Direktur Jenderal Imigrasi dan Alif Suaidi dari jabatan Direktur Sistem dan Teknologi Informasi (Dirsistik) Keimigrasian.
Adapun Ronny dan Alif dicopot jabatannya oleh Yasonna Laoly karena dianggap bertanggung jawab atas masalah kesimpangsiuran informasi kepulangan Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP.
"Karena harus dijelaskan, karena publik kan ingin mendengarkan, ingin tahu seperti apa sebenarnya, meskipun sudah kita baca di media, tapi Komisi III pasti akan mendalaminya sampai lebih detail, misalnya sistemnya gimana sih, apakah yang salah dan seterusnya. Karena kalau di media kan sepotong-sepotong ya. Tentu kalau kami kan bisa mendalami lebih dalam lagi," katanya.
"Mereka (Kemenkumham-red) minta tanggal 24. Tapi kita lihat perkembangannya. Tapi per hari ini ditunda," ujar Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2020).
Berdasarkan jadwal dari DPR RI, rapat kerja itu akan membahas rencana kerja Menkumham Yasonna Laoly tahun 2020, pelaksanaan revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan, tindak lanjut pembahasan RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan.
"Tapi juga kan menjelaskan atau meng-update lagi yang sebelumnya. Lalu, selalu kan ada hal-hal lain ya yang muncul. Hal-hal yang lain kan saya kira semua orang kan akan menunggu apa yang sedang menjadi perbincangan publik itu. Terutama yang, kalian sudah tahu lah," kata sekretaris jenderal Partai Demokrat itu. (Baca Juga: PKS Pertanyakan Pencopotan Ronny Sompie dari Dirjen Imigrasi).
Salah satu yang akan ditanyakan kepada Menkumham Yasonna Laoly mengenai pemecatan Ronny Franky Sompie dari jabatan Direktur Jenderal Imigrasi dan Alif Suaidi dari jabatan Direktur Sistem dan Teknologi Informasi (Dirsistik) Keimigrasian.
Adapun Ronny dan Alif dicopot jabatannya oleh Yasonna Laoly karena dianggap bertanggung jawab atas masalah kesimpangsiuran informasi kepulangan Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP.
"Karena harus dijelaskan, karena publik kan ingin mendengarkan, ingin tahu seperti apa sebenarnya, meskipun sudah kita baca di media, tapi Komisi III pasti akan mendalaminya sampai lebih detail, misalnya sistemnya gimana sih, apakah yang salah dan seterusnya. Karena kalau di media kan sepotong-sepotong ya. Tentu kalau kami kan bisa mendalami lebih dalam lagi," katanya.
(zik)