PKS dan Demokrat Usul Bentuk Pansus Jiwasraya, Gerindra Wait and See
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra masih memantau hasil kerja dari panitia kerja (panja) yang dibentuk di Komisi III, Komisi VI dan Komisi XI terkait permasalahan Jiwasraya. Karena itu, terkait usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya dari Demokrat dan PKS, pihaknya akan melihat dan menunggu (wait and see).
"Sejak awal kita ingin persoalan ini cepat diselesaikan, supaya potensi kerugian itu tidak lebih besar. Nah, penyelesaian tuntas dari Jiwasraya ini pilihannya dua, bisa pansus dan bisa panja. Sekarang kami menyerahkan kepada masing-masing komisi untuk memandang mana yang paling efektif untuk menyelesaikan persoalan Jiwasraya ini. Apakah lewat mekanisme pansus atau bisa juga lewat mekanisme panja," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Muzani menjelaskan, pansus akan berisi lintas komisi, sementara panja hanya satu komisi dan tiga Komisi di DPR sudah membentuk panja terkait Jiwasraya. Jadi, Fraksi Gerindra menyerahkan kepada panja di masing-masing komisi untuk bekerja menyelesaikan persoalan Jiwasraya.
"Kami menunggu laporan dari teman yang ada di komisi sehingga nanti Gerindra akan mengambil posisi (soal pansus)," ujarnya. (Baca Juga: Keukeuh Bentuk Pansus Jiwasraya, PKS: Bukan untuk Jatuhkan Pemerintahan).
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra itu, sikap Gerindra adalah menyelesaikan persoalan-persoalan Jiwasraya secara tuntas problem manajemen, keuangan, ataupun hukumnya. Dan, itu semua sedang ditangani oleh Komisi III untuk urusan hukum, Komisi VI untuk manajemen, dan Komisi XI untuk persoalan keuangannya. "Semua (panja dan pansus) bisa menjadi penyelesaian," ucap Muzani.
"Ya kita wait and see (soal dukungan pansus), saya kira yang penting uang nasabah bisa dikembalikan," tandasnya.
"Sejak awal kita ingin persoalan ini cepat diselesaikan, supaya potensi kerugian itu tidak lebih besar. Nah, penyelesaian tuntas dari Jiwasraya ini pilihannya dua, bisa pansus dan bisa panja. Sekarang kami menyerahkan kepada masing-masing komisi untuk memandang mana yang paling efektif untuk menyelesaikan persoalan Jiwasraya ini. Apakah lewat mekanisme pansus atau bisa juga lewat mekanisme panja," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Muzani menjelaskan, pansus akan berisi lintas komisi, sementara panja hanya satu komisi dan tiga Komisi di DPR sudah membentuk panja terkait Jiwasraya. Jadi, Fraksi Gerindra menyerahkan kepada panja di masing-masing komisi untuk bekerja menyelesaikan persoalan Jiwasraya.
"Kami menunggu laporan dari teman yang ada di komisi sehingga nanti Gerindra akan mengambil posisi (soal pansus)," ujarnya. (Baca Juga: Keukeuh Bentuk Pansus Jiwasraya, PKS: Bukan untuk Jatuhkan Pemerintahan).
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra itu, sikap Gerindra adalah menyelesaikan persoalan-persoalan Jiwasraya secara tuntas problem manajemen, keuangan, ataupun hukumnya. Dan, itu semua sedang ditangani oleh Komisi III untuk urusan hukum, Komisi VI untuk manajemen, dan Komisi XI untuk persoalan keuangannya. "Semua (panja dan pansus) bisa menjadi penyelesaian," ucap Muzani.
"Ya kita wait and see (soal dukungan pansus), saya kira yang penting uang nasabah bisa dikembalikan," tandasnya.
(zik)