Anwar Usman Mengeluh Anggaran MK Tahun 2020 Lebih Kecil dari 2019

Selasa, 28 Januari 2020 - 14:51 WIB
Anwar Usman Mengeluh...
Anwar Usman Mengeluh Anggaran MK Tahun 2020 Lebih Kecil dari 2019
A A A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, sempat mengeluhkan kecilnya anggaran MK tahun 2020. Menurutnya, anggaran MK pada tahun ini lebih kecil dari tahun 2019.

"Terkait dengan anggaran, untuk tahun 2020, MK hanya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp246.215.842.000," kata Anwar Usman di Ruang Sidang Pleno MK, Selasa (28/1/2020).

"Jumlah ini jauh lebih sedikit, bahkan tidak sampai separuh, dibandingkan alokasi anggaran tahun 2019, yakni sebesar Rp539.645.401.000," tambahnya.

(Baca juga: MK Ungkap Dua Undang-undang yang Paling Banyak Digugat)

Anwar mengatakan, tahun 2020, prioritas yang dikedepankan tetap pada dukungan pelaksanaan fungsi dan peran MK dalam mewujudkan demokrasi berkeadilan.

Termasuk untuk menghadapi potensi perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) yang diselenggarakan di 270 daerah.

"Selain tugas konstitusional lainnya, yang dilakukan secara rutin, yaitu memeriksa perkara pengujian undang-undang dan lain-lain," ungkapnya.

Dia menjelaskan, alokasi anggaran MK tahun 2020 akan dialokasikan untuk kegiatan prioritas MK. Salah satunya penanganan perkara perselisihan hasil pilkada serentak tahun 2020.

Kemudian kata dia, peningkatan kualitas putusan dan kegiatan pendidikan dan pemahaman hak konstitusional warga negara. "Lalu untuk peningkatan kegiatan kerja sama dalam dan luar negeri. Keseluruhan program MK tersebut dirancang sedemikian rupa dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas putusan," tuturnya.

"Termasuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Konstitusi, dan Mahkamah Konstitusi demi terwujudnya Indonesia yang berketuhanan, bersatu, maju, sejahtera lahir dan bathn, serta berkeadilan," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6896 seconds (0.1#10.140)