Antisipasi Corona, Pemerintah Diminta Cabut Bebas Visa Turis China
A
A
A
JAKARTA - Upaya pemerintah untuk mencegah masuknya virus Corona ke Indonesia harus dilakukan secara sistematis. Tidak sekadar memperketat pintu masuk seperti bandara atau pelabuhan serta menerbitkan Travel Advice buat WNI, tetapi juga memberlakukan kembali visa kepada WN China yang ingin melalukan perjalanan ke Indonesia. (Baca juga: Cegah Virus Corona, MPR Dukung Penerbitan Travel Warning )
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Charles Honoris mengatakan dengan pemberlakukan kembali Visa Kunjungan bagi WN China -setelah dibebaskan pada 2015-, Pemerintah RI bisa memperketat masuknya warga dari wilayah-wilayah terdampak Corona di China seperti dari Kota Wuhan dan sekitarnya secara lebih intensif. Tidak sekadar mengandalkan thermo scanner di bandara/pelabuhan.
"Dalam keadaan darurat seperti ini, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi warga negaranya. Jadi, segala tindakan yang diambil, termasuk pencabutan fasilitas Bebas Visa Kunjungan bagi WN China, juga dalam rangka menjalankan kewajiban tersebut. Toh, China sendiri juga sudah melarang travel agent mereka untuk memberangkatkan warganya ke luar negeri, termasuk Indonesia," ujar Wakil Ketua BKSAP DPR RI ini, Selasa (28/1/2020).
Menurut Charles, pencabutan fasilitas Bebas Visa Kunjungan untuk WN China juga adalah hal yang wajar. Mengingat China hingga saat ini juga belum membebaskan visa yang sama untuk Indonesia. (Baca juga: Dicengkeram Virus Corona, Wuhan dan Bandara Beijing bak Kota Hantu )
"Pembebasan visa seharusnya dilakuan secara resiprokal demi martabat bangsa," tandasnya.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Charles Honoris mengatakan dengan pemberlakukan kembali Visa Kunjungan bagi WN China -setelah dibebaskan pada 2015-, Pemerintah RI bisa memperketat masuknya warga dari wilayah-wilayah terdampak Corona di China seperti dari Kota Wuhan dan sekitarnya secara lebih intensif. Tidak sekadar mengandalkan thermo scanner di bandara/pelabuhan.
"Dalam keadaan darurat seperti ini, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi warga negaranya. Jadi, segala tindakan yang diambil, termasuk pencabutan fasilitas Bebas Visa Kunjungan bagi WN China, juga dalam rangka menjalankan kewajiban tersebut. Toh, China sendiri juga sudah melarang travel agent mereka untuk memberangkatkan warganya ke luar negeri, termasuk Indonesia," ujar Wakil Ketua BKSAP DPR RI ini, Selasa (28/1/2020).
Menurut Charles, pencabutan fasilitas Bebas Visa Kunjungan untuk WN China juga adalah hal yang wajar. Mengingat China hingga saat ini juga belum membebaskan visa yang sama untuk Indonesia. (Baca juga: Dicengkeram Virus Corona, Wuhan dan Bandara Beijing bak Kota Hantu )
"Pembebasan visa seharusnya dilakuan secara resiprokal demi martabat bangsa," tandasnya.
(kri)