Direksi TVRI Jawab Tudingan Dewas Soal Liga Inggris

Senin, 27 Januari 2020 - 22:07 WIB
Direksi TVRI Jawab Tudingan...
Direksi TVRI Jawab Tudingan Dewas Soal Liga Inggris
A A A
JAKARTA - Direksi TVRI akhirnya menjawab berbagai tudingan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI terkait dengan pembelian program Liga Inggris. Baik itu terkait dengan mahalnya program Liga Inggris seharga Rp126 miliar untuk tiga musim (2019-2022) sehingga, menimbulkan gagal bayar pada 2019 senilai Rp27 miliar, sampai dengan ketidaktahuan Dewas soal pembelian itu.

"Pada surat pemberitahuan rencana pemberhentian (SPRP) tidak disoal Liga Inggris. Oleh karena itu dalam surat pembelaan Dirut TVRI tidak disampaikan mengenai Liga Inggris," kata Direktur Program dan Berita TVRI Apni Jaya Putra dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020).

"Tapi, pada surat pemberhetian justru muncul soal Liga Inggris dengan kalimat saudara Helmy (Helmy Yahya) tidak menjawab atau memberi penjelasan mengenai pembelian program berbiaya besar antara Liga Inggris dan tertib anggaran TVRI," tambahnya.

(Baca juga: DPR Minta Menkominfo Tak Berdrama Mediasi Kisruh TVRI)

Apni memaparkan, secara informal, baik pertemuan atau lewat pesan singkat Whatsapp, dirinya bersama dengan Koordinator Bidang Program Berita Dewas sudah menjalin komunikasi.

Pada 17 Juli 2019, Dewas pun mengundang Direksi untuk membicarakan perihal Liga Inggris. Dan pada pertemuan ini disampaikan mengenai harga lisensi Liga Inggris dari Mola Tv sebagai pemegang ride kerja sama bisnis.

"18 Juli, Dewas mengeluarkan surat berisi arahan mengenai Liga Inggris. Ini adalah surat arahan yang disampaikan kepada kami tentant Liga Inggris," jelasnya sambil menunjukkan surat lewat layar proyektor.

Menurut dia, Helmy Yahya tidak pernah menyatakan program ini sebagai program gratis, yang dimaksud gratis adalah cara menontonnya yakni free to air alias bebas via antena lewat TVRI.

Ungkapan 'rejeki anak saleh' yang sering disampaikan oleh Dirut kepada pers, kata dia, lebih menjaga komitmen kepada pihak Mola Tv yang hanya boleh membuka perjanjian ini kepada pihak berkepentingan seperti Dewas, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan DPR yang mana pihaknya sudah membuka itu.

Terkait dengan harga program Liga inggris, Apni menguraikan, meski memiliki komitmen 3 tahun dengan TVRI, perjanjian ini bukanlah perjanjian multiyear.

Pembayaran juga dilakukan dengan pembayaran kontrak/tahun dengan harga 1 lusin senilai USD 3 juta dan Mola pun membeli iklan Liga Inggris TVRI senilai USD 1 juta. Sehingga, kewajiban TVRI di 2019 kepada Mola Tv adalah USD 1,5 juta, dan kewajiban pembayaran pertama ini sedianya akan dilakukan melalui PNBP (penerimaan negara bukan pajak).

"Karena mekanisme penggunaan PNBP di akhir tahun memerlukan waktu sementara penerimaan PNBP juga dilakukan akhir tahun sehingga, ada 17,5 miliar rupiah yang pada akhir tahun kami setor kepada kas negara dengan kondisi proses PNBP ini maka pihak TVRI sudah bertemu dan menyurati pihak Mola bahwa pembayaran tahap satu akan bergeser di tahun 2020. Pihak Mola juga sudah menyampaikan surat bahwa mereka memahami pergeseran ini," paparnya.

Dalam perjanjian terpisah, Apni melanjutkan, pihak Mola Tv memberi slot iklan Liga Inggris di TVRI senilai USD 1 juta untuk satu lusin TVRI. Dan jumlah itu masih memiliki potensi penjualan iklan pada progran turunan Liga Inggris antara lain Highlight Primer League dan program-program pada Buletin Berita Olahraga.

Dengan TVRI menjadi televisi yang menanyakan Liga Inggris ini, memberikan kepercayaan luar biasa kepada sejumlah pihak untuk beriklan di TVRI.

"Februari terbukti dengan masuknya progran lain seperti timnas kualifikasi Piala Dunia Liga Satu Putri Garuda Muda yang sedang dilatih di Eropa yang memiliki nilai penjualan. Di tahun 2020 TVRI mendapat kepercayaan menanyakan Indonesia Basket League, pelaksana produksi dan penanyangan Indonesia Master seri 500 yang sebelumnya diproduksi tv swasta," terang Apni.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9482 seconds (0.1#10.140)