DPR Minta Menkominfo Tak Berdrama Mediasi Kisruh TVRI

Senin, 27 Januari 2020 - 21:14 WIB
DPR Minta Menkominfo...
DPR Minta Menkominfo Tak Berdrama Mediasi Kisruh TVRI
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate diminta melakukan mediasi terhadap kisruh internal Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI).

(Baca juga: Bicara Soal Natuna, Menhan Malaysia Sebut Nama Prabowo)

Hal ini dikatakan oleh Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon dalam rapat dengar pendapat Komisi I DPR dengan Dewan Direksi TVRI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Effendi meminta Menkominfo Johnny G Plate diminta tidak perlu berdrama dalam masalah TVRI tersebut. "Posisi sekarang ini harus ada mediasi, mediatornya pemerintah, dalam hal ini Menkominfo," kata Effendi Simbolon.

"Tidak bisa Menkominfo mengumpulkan teman-teman dalam acara informal tapi tidak solutif, jangan ada berpura-puraan gitu loh, akting, drama," tambahnya.

Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, dewan pengawas (Dewas) bisa melaporkan Direksi TVRI ke pihak kepolisian jika melakukan tindakan kejahatan.

"Bukan serta merta kemudian dipecat, kami juga yang berkepentingan dalam Dewan Pengawas (Dewas), enggak bisa juga Dewas semena-mena begitu," ucapnya.

Dia mengaku, menyampaikan hal tersebut bukan karena punya hubungan dengan Helmy Yahya. "Kalau ada dugaan oleh Dewas, saudara Helmy, silakan dia jalani proses hukum. Kita punya insting politik, persoalan ini tidak sesederhana seperti ini," pungkasnya.

Sekadar diketahui, kisruh TVRI terjadi setelah Dewan Pengawas memberhentikan Helmy Yahya dari jabatan direktur utama (Dirut) televisi milik pemerintah itu. Pembelian hak siar Liga Inggris di TVRI menjadi alasan Dewan Pengawas memberhentikan Helmy Yahya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7259 seconds (0.1#10.140)