Menkumham Sebut Tak Ada Menghalangi Penyidikan Kasus Harun Masiku

Senin, 27 Januari 2020 - 18:26 WIB
Menkumham Sebut Tak...
Menkumham Sebut Tak Ada Menghalangi Penyidikan Kasus Harun Masiku
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly membantah, pihaknya merintangi proses penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat caleg asal PDI Perjuangan, Harun Masiku dan Anggota KPU, Wahyu Setiawan.

(Baca juga: Ketua KPK Yakin Tidak Ada yang Sembunyikan Harun Masiku)

Dugaan merintangi penyidikan dituduhkan kepada Laoly setelah lembaga yang dipimpinnya, baru menginformasikan keberadaan Harun pada 22 Januari 2020. Padahal Harun berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020.

"Tidak ada, saya pastikan tidak ada (menghalangi penyidikan). Ada memang kesalahan data, karena kesalahan teknis," kata Yasonna usai memberikan kuliah umum di Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Jakarta, Senin (27/1/2020).

Yasonna mengatakan, sistem yang ada Direktorat Jenderal Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) hanya satu dan dibuat sejak 2008. Bahkan, sistem tersebut dibuat di terminal 3 dan terminal 2F Soetta, di mana data itu langsung masuk ke server Ditjen Imigrasi.

"Itu saya sudah minta, supaya kenapa itu delay masuk ke server kami. Sehingga waktu dibaca oleh dirjen, saya tanya coba cek itu data, dia berpedoman pada data. Karena dia si Harun ini masuk dari terminal 3, pulang dari terminal 2, karena kan beda pesawat," ungkapnya.

Menteri asal PDIP itu mengatakan, jika Harun pulang dari terminal 3 maka pihaknya bisa memastikan faktor delay tersebut. Untuk itu, pihaknya sudah meminta membentuk tim independen, dari Cyber Crime Polri, kemenkominfo, dari badan sandi dan siber dan Ombudsman.

"Supaya fair membuat penelitian independen mengapa itu terjadi, supaya jangan dari saya, nanti oh itu pak menteri kan bikin-bikin aja bohong-bohong. Saya pikir saya belum terlalu tolol lah untuk melakukan separah itu," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2173 seconds (0.1#10.140)