Menkumham Sebut Tak Ada Menghalangi Penyidikan Kasus Harun Masiku

Senin, 27 Januari 2020 - 18:26 WIB
Menkumham Sebut Tak...
Menkumham Sebut Tak Ada Menghalangi Penyidikan Kasus Harun Masiku
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly membantah, pihaknya merintangi proses penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat caleg asal PDI Perjuangan, Harun Masiku dan Anggota KPU, Wahyu Setiawan.

(Baca juga: Ketua KPK Yakin Tidak Ada yang Sembunyikan Harun Masiku)

Dugaan merintangi penyidikan dituduhkan kepada Laoly setelah lembaga yang dipimpinnya, baru menginformasikan keberadaan Harun pada 22 Januari 2020. Padahal Harun berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020.

"Tidak ada, saya pastikan tidak ada (menghalangi penyidikan). Ada memang kesalahan data, karena kesalahan teknis," kata Yasonna usai memberikan kuliah umum di Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Jakarta, Senin (27/1/2020).

Yasonna mengatakan, sistem yang ada Direktorat Jenderal Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) hanya satu dan dibuat sejak 2008. Bahkan, sistem tersebut dibuat di terminal 3 dan terminal 2F Soetta, di mana data itu langsung masuk ke server Ditjen Imigrasi.

"Itu saya sudah minta, supaya kenapa itu delay masuk ke server kami. Sehingga waktu dibaca oleh dirjen, saya tanya coba cek itu data, dia berpedoman pada data. Karena dia si Harun ini masuk dari terminal 3, pulang dari terminal 2, karena kan beda pesawat," ungkapnya.

Menteri asal PDIP itu mengatakan, jika Harun pulang dari terminal 3 maka pihaknya bisa memastikan faktor delay tersebut. Untuk itu, pihaknya sudah meminta membentuk tim independen, dari Cyber Crime Polri, kemenkominfo, dari badan sandi dan siber dan Ombudsman.

"Supaya fair membuat penelitian independen mengapa itu terjadi, supaya jangan dari saya, nanti oh itu pak menteri kan bikin-bikin aja bohong-bohong. Saya pikir saya belum terlalu tolol lah untuk melakukan separah itu," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
PDIP Harap Semua Pihak...
PDIP Harap Semua Pihak Setuju Pemilu 2024 Digelar 21 Februari
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Diduga Korupsi Bansos,...
Diduga Korupsi Bansos, KPK Tangkap Pejabat Kemensos
Partai Mahasiswa Indonesia...
Partai Mahasiswa Indonesia Belum Tentu Jadi Peserta Pemilu 2024
Penjelasan PDIP yang...
Penjelasan PDIP yang Ingin Pilkada Tetap Digelar Tahun Ini
Pembagian Amplop Berlogo...
Pembagian Amplop Berlogo Partai, Bawaslu: Tidak Ada Pelanggaran
Berita Terkini
Gempa M7,1 Guncang Jepang,...
Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved