KPK Akan Tangkap Pihak yang Sembunyikan Harun Masiku

Senin, 27 Januari 2020 - 17:00 WIB
KPK Akan Tangkap Pihak...
KPK Akan Tangkap Pihak yang Sembunyikan Harun Masiku
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan akan menindak pihak yang menyembunyikan Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Pihak yang menyembunyikan Harun Masiku bakal dijerat Pasal 21 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait obstruction of justice atau merintangi proses penyidikan.

"Kalau ada yang menyembunyikan, kita tangkap juga yang menyembunyikan," ujar Firli saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Dia mengatakan, menyembunyikan Harun Masiku sama saja menghalang-halangi proses penyidikan penegak hukum (obstruction of justice). Dia meminta DPR tidak perlu khawatir jika ada yang menyembunyikan Harun Masiku.

"Kalau memang ada yang menyembunyikan, yang menyembunyikan pun akan kita kenakan dengan pasal tertentu," ujar Firli. (Baca juga: Ketua KPK Akui Tak Mudah Cari Harun Masiku )

Sekadar diketahui, Eks calon anggota Legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Selain Harun Masiku, KPK telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka kasus suap PAW itu. (Baca juga: Sekjen PDIP Imbau Harun Masiku Menyerahkan Diri )

Mereka adalah Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta Saeful.
(dam)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
Hanya Tangkap 5 Orang,...
Hanya Tangkap 5 Orang, KPK Akui Tak Banyak OTT Sepanjang Semester I 2022
Usai Terjaring OTT KPK,...
Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Segera Diterbangkan ke Jakarta
Berita Terkini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved