Alasan Pemerintah Tak Mungkin Tangani Eks Honorer K2 Seluruhnya

Senin, 27 Januari 2020 - 16:31 WIB
Alasan Pemerintah Tak...
Alasan Pemerintah Tak Mungkin Tangani Eks Honorer K2 Seluruhnya
A A A
JAKARTA - Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Setiawan Wangsaatmaja membeberkan alasan pemerintah tidak mungkin menangani eks tenaga honorer kategori II (K2).

(Baca juga: Ini Kronologi Adanya Eks Tenaga Honorer K2)

Menurut Setiawan, alasannya pemerintah saat ini tengah memperbaiki komposisi ASN yang didominasi oleh tenaga administratif. Sementara komposisi eks tenaga honorer K2 masih didominasi tenaga administratif.

"Eks tenaga honorer K2 kami cek profilnya. Pertama dari total 438.590 tenaga honorer, guru berjumlah 157.210, dosen 86, tenaga kesehatan 6.091, penyuluh 5.803, dan administrasi 269.400," kata Setiawan di kantornya, Senin (27/1/2020).

"Dari komposisi ini sudah terlihat, apabila menangani keseluruhan tidak mungkin, karena komposisi kita sudah clear bahwa saat ini ASN masih didominasi tenaga administrasi," tambahnya.

Dia menegaskan, dalam waktu 3 sampai 4 tahun ke depan, pemerintah akan ketat mengkontrol penerimaan tenaga administrasi. Sementara untuk eks tenaga honorer K2 yang berprofesi sebagai guru, penyuluh, dosen, dan tenaga kesehatan akan diprioritaskan untuk diselesaikan terlebih dahulu.

"Kita selektif betul. Untuk guru tenaga kesehatan, penyuluh, guru dan dosen barangkali bisa kita pikirkan. Kita akan koordinasi dengan kemendagri/kemendikbud/kemenkeu untuk betul-betul mengupas masalah ini. Oleh karena itu dosen, guru, tenaga, kesehatan dan penyukuh menjadi konsentrasi untuk kita selesaikan," tuturnya.

Namun begitu Setiawan mengatakan, bukan berarti eks tenaga honorer K2 tidak boleh mendaftar CPNS maupun PPPK. Dia mempersilahkan mengikuti seleksi selama memenuhi persyaratan.

"Silakan daftar sepanjang memenuhi persyaratan. Baik sebagai PPPK maupun CPNS," ungkapnya.

Lebih lanjut dia menuturkan saat ini ASN dengan jabatan administrasi berjumlah 1.675.981 atau 39,10 %. Jika ditambah dari eks tenaga honorer maka akan semakin memperbesar jumlah tenaga administrasi.

"Apabila ASN dituntut untuk bisa lari cepat. Kurang lebih itu. Kita sekarang sedang membenahi bagaimana jabatan-jabatan yang bersifat teknis itu yang kita ingin kita tingkatkan. Jadi kebijakan-kebijakan yang diambil sekarang dan ke depan untuk memperbaiki komposisi ini," katanya.
(maf)
Berita Terkait
Catat!, 30 Juni 2021...
Catat!, 30 Juni 2021 Batas Akhir Usulan Pengalihan Jabatan ASN Administrasi ke Fungsional
Simak Baik-baik! Begini...
Simak Baik-baik! Begini Mekanisme Penyetaraan Jabatan ASN Administrasi ke Fungsional
Sederhanakan Birokrasi,...
Sederhanakan Birokrasi, 13 Lembaga Negara Bakal Dilebur Lagi Akhir Agustus
Tahun 2023, Tidak Ada...
Tahun 2023, Tidak Ada Lagi Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah
Kemenpan RB Gelar Sosialisasi...
Kemenpan RB Gelar Sosialisasi Reformasi Birokrasi di Maros
Hingga November, 36.326...
Hingga November, 36.326 Jabatan Struktural ASN Telah Dipangkas
Berita Terkini
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved