Jokowi Diminta Tak Terburu-Buru Lakukan Transmigrasi ke Ibu Kota Baru
A
A
A
JAKARTA - Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang hendak memindahkan sebagian masyarakat di Pulau Jawa ke Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur (Kaltim) dikritisi oleh anggota Fraksi Partai Demokrat. Pasalnya, transmigrasi di Kaltim sebelumnya juga masih menyisakan masalah.
“Selain perpindahan 1,5 juta ASN di Jakarta ke IKN baru sebaiknya Jokowi tidak terburu-buru memutuskan terkait perpindahan warga pulau jawa ke lokasi IKN yang baru walau dengan alasan pemerataan penduduk,” kata Anggota Komisi V DPR Irwan saat dihubungi di Jakarta, Minggu (26/1/2020). (Baca juga: Draf RUU Ibu Kota Baru Selesai, Siap Dikirimkan ke DPR)
Irwan menjelaskan, transmigrasi yang sebelumnya dilakukan di era orde baru masih menyisakan banyak masalah hingga hari ini. Seperti misalnya, banyak masyarakat lokal yang belum sejahtera termasuk juga belum memiliki tanah dan tempat tinggal. “Harusnya ini yang diperhatikan oleh Jokowi termasuk pemerataan infrastruktur dan ekonomi,” pinta Irwan.
Kemudian, Legislator Dapil (daerah pemilihan) Kaltim ini melanjutkan, tanah para transmigran yang dulu diberikan berada dalam kawasan hutan, mereka memang memiliki sertfikat tetapi lahannya tidak ada. Jadi, sudah seharusnya pemerintah pusat menyelesaikan terlebih dilu masalah ini daripada kemudian mengadakan program transmigrasi baru. “Itu (transmigrasi baru) hanya akan melahirkan kesenjangan baru dan potensi konflik baru. Beda halnya jika masyarakat Kaltim kehidupannya sudah berkeadilan dan sejahtera, opsi yang disampaikan Jokowi itu bisa dibuka,” ujarnya. (Baca juga: Kemenpan RB Sebut 118.000 PNS Pusat Akan Dipindah ke Ibu Kota Baru)
Karena itu, Irwan menyarankan, agar Jokowi melakukan langkah bijak dengan mengundang tokoh-tokoh masyarakat Kaltim ke Istana Negara guna mendengar pendapat dan pandangan mereka soal IKN baru ini “Lebih bijaksana jika Jokowi mengundang tokoh-tokoh masyarakat Kaltim ke Istana Negara dan meminta pendapat mereka. Bagaimanapun ini adalah masalah sosial, budaya dan sejarah Kalimantan Timur,” usulnya.
Selain itu, ia menambahkan, Jokowi juga sebaiknya mempercepat Surat Presiden (Surpres), Nasalah Akademik (NA) dan draf RUU IKN agar bisa segera dibahas bersama oleh DPR dan pemerintah. “Agar perpindahan IKN ini bisa dibahas di DPR RI dan IKN baru segera punya legal standing dan dilakukan pembangunan infrastruktur dasar,” tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi dalam pidatonya di acara Perencanaan Sensus Penduduk 2020, Jumat (24/1) lalu mengatakan, dirinya ingin masyarakat di pulau Jawa pindah ke Kaltim yang nantinya merupakan IKN baru. Karena, dari 267 juta penduduk Indonesia, 56% berada di Pulau Jawa. Sehingga, dia ingin sebaran penduduk merata sekaligus menjadikan Kaltim sebagai magnet perekonomian baru.
“Selain perpindahan 1,5 juta ASN di Jakarta ke IKN baru sebaiknya Jokowi tidak terburu-buru memutuskan terkait perpindahan warga pulau jawa ke lokasi IKN yang baru walau dengan alasan pemerataan penduduk,” kata Anggota Komisi V DPR Irwan saat dihubungi di Jakarta, Minggu (26/1/2020). (Baca juga: Draf RUU Ibu Kota Baru Selesai, Siap Dikirimkan ke DPR)
Irwan menjelaskan, transmigrasi yang sebelumnya dilakukan di era orde baru masih menyisakan banyak masalah hingga hari ini. Seperti misalnya, banyak masyarakat lokal yang belum sejahtera termasuk juga belum memiliki tanah dan tempat tinggal. “Harusnya ini yang diperhatikan oleh Jokowi termasuk pemerataan infrastruktur dan ekonomi,” pinta Irwan.
Kemudian, Legislator Dapil (daerah pemilihan) Kaltim ini melanjutkan, tanah para transmigran yang dulu diberikan berada dalam kawasan hutan, mereka memang memiliki sertfikat tetapi lahannya tidak ada. Jadi, sudah seharusnya pemerintah pusat menyelesaikan terlebih dilu masalah ini daripada kemudian mengadakan program transmigrasi baru. “Itu (transmigrasi baru) hanya akan melahirkan kesenjangan baru dan potensi konflik baru. Beda halnya jika masyarakat Kaltim kehidupannya sudah berkeadilan dan sejahtera, opsi yang disampaikan Jokowi itu bisa dibuka,” ujarnya. (Baca juga: Kemenpan RB Sebut 118.000 PNS Pusat Akan Dipindah ke Ibu Kota Baru)
Karena itu, Irwan menyarankan, agar Jokowi melakukan langkah bijak dengan mengundang tokoh-tokoh masyarakat Kaltim ke Istana Negara guna mendengar pendapat dan pandangan mereka soal IKN baru ini “Lebih bijaksana jika Jokowi mengundang tokoh-tokoh masyarakat Kaltim ke Istana Negara dan meminta pendapat mereka. Bagaimanapun ini adalah masalah sosial, budaya dan sejarah Kalimantan Timur,” usulnya.
Selain itu, ia menambahkan, Jokowi juga sebaiknya mempercepat Surat Presiden (Surpres), Nasalah Akademik (NA) dan draf RUU IKN agar bisa segera dibahas bersama oleh DPR dan pemerintah. “Agar perpindahan IKN ini bisa dibahas di DPR RI dan IKN baru segera punya legal standing dan dilakukan pembangunan infrastruktur dasar,” tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi dalam pidatonya di acara Perencanaan Sensus Penduduk 2020, Jumat (24/1) lalu mengatakan, dirinya ingin masyarakat di pulau Jawa pindah ke Kaltim yang nantinya merupakan IKN baru. Karena, dari 267 juta penduduk Indonesia, 56% berada di Pulau Jawa. Sehingga, dia ingin sebaran penduduk merata sekaligus menjadikan Kaltim sebagai magnet perekonomian baru.
(cip)