Pusdalops BNPB Uji Coba Layanan Operasional Call Center 24 Jam

Sabtu, 25 Januari 2020 - 08:28 WIB
Pusdalops BNPB Uji Coba...
Pusdalops BNPB Uji Coba Layanan Operasional Call Center 24 Jam
A A A
JAKARTA - Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) melakukan uji coba operasional call center pelayanan bagi masyarakat 24 jam khususnya dalam urusan kebencanaan.

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Agus Wibowo menjelaskan, layanan tersebut dapat diakses oleh masyarakat seluruh Indonesia melalui nomor telepon 021-51010112. Call center terdiri dari 12 line hunting telepon dengan biaya yang dibebankan kepada penelepon. (Baca juga: BNPB Mencatat Sepanjang Awal Tahun 2020 Terjadi 203 Bencana)

Melalui pusat layanan tersebut masyarakat dapat melaporkan kejadian bencana, mendapatkan informasi layanan informasi ancaman bencana, komunikasi tim lapangan hingga dukungan bantuan terkait kedaruratan bencana di tiap-tiap wilayah.

"Dengan adanya layanan tersebut, BNPB sekaligus ingin mewujudkan komitmen untuk lebih dekat masyarakat dalam memberikan pelayanan terbaik sehingga penanganan bencana dapat dilakukan lebih cepat, tepat dan merata," kata Agus dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Sabtu (25/1/2020). (Baca juga: BNPB: Bencana Hidrometerologi Mendominasi Sepanjang Awal Tahun 2020)

Agus memaparkan, untuk menggunakan layanan Call Center tersebut, masyarakat sebagai pelapor harus menghubungi nomor pusat layanan yang tertera dan wajib menyebutkan nama beserta alamat lengkap yang menjadi lokasi unit pelaporan. Kemudian pelapor dipersilakan untuk melaporkan segala sesuatu sesuai apa yang menjadi keluhan/kebutuhan secara singkat padat dan jelas.

"Laporan tersebut oleh petugas akan dicatat seluruh data mulai dari nama, alamat, isi laporan untuk kemudian diteruskan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pemerintah daerah agar segera mengirim tim untuk melakukan tindakan yang dibutuhkan," urainya.

Setelah itu penelepon akan mendapat pelayanan khusus oleh petugas yang telah diarahkan ke lokasi sesuai pelaporan. Setelah laporan ditangani, maka Pusdalops akan memberikan konfirmasi bahwa pelanggan telah mendapatkan pelayanan dengan baik.

Rencananya, nomor pusat pelayanan BNPB akan berubah menjadi 112 setelah mendapatkan perizinan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia.
(shf)
Berita Terkait
BNPB Sebut Sepanjang...
BNPB Sebut Sepanjang 2020 Sebanyak 1.724 Bencana Melanda Indonesia
BNPB Ingatkan Masyarakat...
BNPB Ingatkan Masyarakat yang Tinggal di Daerah Rawan Bencana Waspada
BNPB: Periode Kering...
BNPB: Periode Kering Sangat Singkat, Bencana Hidrometeorologi Basah Mendominasi
Bencana Alam Berturut-turut,...
Bencana Alam Berturut-turut, BNPB Diminta Siaga di Semua Daerah
BNPB: Terjadi 1.969...
BNPB: Terjadi 1.969 Bencana dari Januari-September 2021, 519 Jiwa Meninggal
Mantan Kepala BNPB Sebut...
Mantan Kepala BNPB Sebut Indonesia Bisa Jadi Laboratorium Bencana
Berita Terkini
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved