Pusdalops BNPB Uji Coba Layanan Operasional Call Center 24 Jam

Sabtu, 25 Januari 2020 - 08:28 WIB
Pusdalops BNPB Uji Coba...
Pusdalops BNPB Uji Coba Layanan Operasional Call Center 24 Jam
A A A
JAKARTA - Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) melakukan uji coba operasional call center pelayanan bagi masyarakat 24 jam khususnya dalam urusan kebencanaan.

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Agus Wibowo menjelaskan, layanan tersebut dapat diakses oleh masyarakat seluruh Indonesia melalui nomor telepon 021-51010112. Call center terdiri dari 12 line hunting telepon dengan biaya yang dibebankan kepada penelepon. (Baca juga: BNPB Mencatat Sepanjang Awal Tahun 2020 Terjadi 203 Bencana)

Melalui pusat layanan tersebut masyarakat dapat melaporkan kejadian bencana, mendapatkan informasi layanan informasi ancaman bencana, komunikasi tim lapangan hingga dukungan bantuan terkait kedaruratan bencana di tiap-tiap wilayah.

"Dengan adanya layanan tersebut, BNPB sekaligus ingin mewujudkan komitmen untuk lebih dekat masyarakat dalam memberikan pelayanan terbaik sehingga penanganan bencana dapat dilakukan lebih cepat, tepat dan merata," kata Agus dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Sabtu (25/1/2020). (Baca juga: BNPB: Bencana Hidrometerologi Mendominasi Sepanjang Awal Tahun 2020)

Agus memaparkan, untuk menggunakan layanan Call Center tersebut, masyarakat sebagai pelapor harus menghubungi nomor pusat layanan yang tertera dan wajib menyebutkan nama beserta alamat lengkap yang menjadi lokasi unit pelaporan. Kemudian pelapor dipersilakan untuk melaporkan segala sesuatu sesuai apa yang menjadi keluhan/kebutuhan secara singkat padat dan jelas.

"Laporan tersebut oleh petugas akan dicatat seluruh data mulai dari nama, alamat, isi laporan untuk kemudian diteruskan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pemerintah daerah agar segera mengirim tim untuk melakukan tindakan yang dibutuhkan," urainya.

Setelah itu penelepon akan mendapat pelayanan khusus oleh petugas yang telah diarahkan ke lokasi sesuai pelaporan. Setelah laporan ditangani, maka Pusdalops akan memberikan konfirmasi bahwa pelanggan telah mendapatkan pelayanan dengan baik.

Rencananya, nomor pusat pelayanan BNPB akan berubah menjadi 112 setelah mendapatkan perizinan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia.
(shf)
Berita Terkait
BNPB Sebut Sepanjang...
BNPB Sebut Sepanjang 2020 Sebanyak 1.724 Bencana Melanda Indonesia
BNPB Ingatkan Masyarakat...
BNPB Ingatkan Masyarakat yang Tinggal di Daerah Rawan Bencana Waspada
BNPB: Periode Kering...
BNPB: Periode Kering Sangat Singkat, Bencana Hidrometeorologi Basah Mendominasi
Bencana Alam Berturut-turut,...
Bencana Alam Berturut-turut, BNPB Diminta Siaga di Semua Daerah
BNPB: Terjadi 1.969...
BNPB: Terjadi 1.969 Bencana dari Januari-September 2021, 519 Jiwa Meninggal
Mantan Kepala BNPB Sebut...
Mantan Kepala BNPB Sebut Indonesia Bisa Jadi Laboratorium Bencana
Berita Terkini
Pengadaan Gembok Lapas...
Pengadaan Gembok Lapas Rp92,5 M, Ditjenpas: Bukan Gembok Biasa dan Dirancang Khusus
PM India Akan ke Indonesia...
PM India Akan ke Indonesia Bertemu Prabowo, Bahas Ketahanan Pangan hingga Pertahanan
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
BMKG: 48,9% Wilayah...
BMKG: 48,9% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, Puncaknya Juli-September 2026
Retorika Visual Diplomasi...
Retorika Visual Diplomasi Prabowo dan Lukashenko
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Infografis
10 Negara dengan Jam...
10 Negara dengan Jam Kerja Terpendek di Dunia, Suriah Paling Singkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved