Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK

Jum'at, 24 Januari 2020 - 10:55 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto...
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jendral Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) Hasto Kristiyanto menyambangi Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (24/1/2020). Kedatangannya, kata Hasto, untuk memenuhi tanggung jawab pemanggilan sebagai saksi.

"Hari ini saya memenuhi tanggung jawab warga negara dalam menjaga marwah KPK memenuhi undangan untuk hadir sebagai saksi. Untuk itu saya akan datang," ujar Hasto di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Hasto mengakui dirinya akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang menjerat mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam kasus suap terkait pemulusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR. "Terhadap dugaan apa yang terjadi kepada mantan komisioner KPU Saudara Wahyu," jelasnya.

Untuk keterangan lebih lanjut, kata Hasto dirinya akan memberikannya seusai diperiksa oleh tim penyidik lembaga antikorupsi itu. "Keterangan pers akan saya sampaikan setelah pemeriksaan tersebut," ungkapnya.

"Nanti kita liat, keterangan siap saya berikan, dengan sebaik-baiknya," tambahnya.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa kedatangan Hasto hari ini untuk dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Saeful (SAE). "Saksi Hasto diperiksa untuk tersangka SAE (Saeful)," ujar Ali saat dikonfirmasi.

Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka penerima suap terkait PAW anggota DPR-RI dari PDIP. Selain Wahyu, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yakni sebagai penerima mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu yang juga orang kepercayaan Wahyu yakni Agustiani Tio Fridelina, dan sebagai pihak pemberi mantan caleg dari PDIP Harun Masiku dan pihak swasta Saeful. (Baca juga: Hasto Jelaskan Mekanisme PAW Anggota DPR di Internal PDIP ).

Dalam kasus ini, Wahyu meminta kepada caleg PDIP Harun Masiku sebesar Rp900 juta, agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019.
(zik)
Berita Terkait
Hasto Tegaskan PDIP...
Hasto Tegaskan PDIP Tak Akan Bela Kader Tersangkut Kasus Korupsi
Dikritik Soal Rendahnya...
Dikritik Soal Rendahnya Tuntutan Terhadap Kader PDIP, Begini Reaksi KPK
Mardani Maming Buron,...
Mardani Maming Buron, PDIP Tak Akan Intervensi KPK
Kader PDIP Dituntut...
Kader PDIP Dituntut Ringan, ICW : Berimplikasi Serius Bagi Koruptor
Hasto Kristiyanto Dikabarkan...
Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Ini Tanggapan PDIP
Mau Aman Selama Menjabat?...
Mau Aman Selama Menjabat? Ini Empat Kunci dari KPK untuk Cakada PDIP
Berita Terkini
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved