Iuran BPJS Naik, Komisi IX DPR Ancam Tak Mau Lagi Rapat dengan Menkes

Senin, 20 Januari 2020 - 15:57 WIB
Iuran BPJS Naik, Komisi...
Iuran BPJS Naik, Komisi IX DPR Ancam Tak Mau Lagi Rapat dengan Menkes
A A A
JAKARTA - Komisi IX DPR RI mengancam tidak mau lagi membahas soal kenaikan iuran BPJS dengan Menteri Kesehatan (Menkes) dan Direktur BPJS Kesehatan. Ancaman itu dikeluarkan jika pembahasan yang dilakukan tanpa ada hasilnya yakni pemerintah tetap bersikukuh menaikkan iuran untuk peserta Kelas III.

Pasalnya, DPR sudah sangat tegas menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan Kelas III sehingga kenaikan yang diberlakukan per 1 Januari dari sebelumnya Rp25.500 menjadi Rp42.500/bulan/orang maka pemerintah dinilai telah melanggar undang-undang.

"Kalau sekarang belum ada jawaban (soal pembatalan kenaikan Kelas III) ngapain kita raker. Mending ditutup saja daripada enggak ada hasilnya untuk apa?" ujar Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning saat rapat dengan jajaran Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan di ruang Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020). (Baca juga: Subsidi Elpiji 3 Kg Dicabut, Netizen Berharap Pemerintah Punya Empati )

Ribka mengatakan bahwa jika memang BPJS Kesehatan mengalami defisit maka itu merupakan hal yang wajar karena BPJS Kesehatan itu bukan asuransi. "Memang BPJS dibuat untuk defisit. Itu tangung jawab negara. Harus ada tanggung jawab negara. BPJS Kesehatan itu memang hibah negara. Sikap DPR jelas menolak kenaikan itu. Kalau nekat naik itu melanggar undang-undang. Kalau ada rumah sakit tolak pasien itu melanggar undang-undang," tegasnya.

"Karena itu, harus ada terobosan dari pemerintah sehingga rakyat bisa adem. Saya dari Fraksi PDIP, partainya pemerintah. Saya tidak apa-apa dipecat partai demi rakyat. Saya betul berkomitmen. Bagaimana orang-orang masih ada yang belum bisa berobat," paparnya.

Senada dengan Ribka Tjiptaning, Anggota Komisi IX dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati mengatakan kalau apa yang dipaparkan dalam rapat dengan Menkes dr Terawan dan Direktur Utama BPJS Kesehatan dr Fahmi Idris tidak ada solusi dari kenaikan iuran BPJS khususnya Kelas III maka dirinya tidak mau melanjutkan rapat.

"Rapat hari ini tutup saja sekarang karena sudah bolak-balik rapat presentasi. Kalau cuma perkuliahan sudah selesai. Kita tak mau lagi dibohongi lagi kayak anak kecil. Semua paparan sudah dibaca," katanya.

Kurniasih mengatakan DPR hanya ingin mempertanyakan apakah pemerintah masih punya itikad baik yaitu membela rakyat kecil. "Kami baru reses, kami menangis. Bagaimana di dapil saya Jakarta yang sudah mewah saja saya nangis banyak yang tukang goreng enggak masuk hak layanan kesehatan. Itu amanah undang-undang. Sedih kita dapat hasil reses," jelasnya.

Menurutnya, imbas nyata yang sekarang terlihat dari kenaikan iuran ini yakni adanya migrasi besar-besaran dari kelas 1 dan 2 ke Kelas III. (Baca juga: Sri Mulyani Setop Suntikan Dana ke BPJS Kesehatan )

"Proses migrasi luar biasa sudah tembus 800.000. Kelas 1 saja yang katanya mampu itu turun kelas. Kenapa ini? Kenaikan ini hanya akan menambah benang ruwet, enggak akan bisa menyelesaikan defisit ini. Kalau rapat hari ini tak ada keputusan maka tutup saja," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1225 seconds (0.1#10.140)