Ombudsman Sebut Ada Transaksi Aneh Jelang Tahun Politik

Sabtu, 18 Januari 2020 - 16:01 WIB
Ombudsman Sebut Ada...
Ombudsman Sebut Ada Transaksi Aneh Jelang Tahun Politik
A A A
JAKARTA - Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih menyebut adanya transaksi saham yang cukup aneh menjelang tahun politik. Ombudsman tak merinci secara jelas, hanya meminta semua pihak untuk memperhatikan hal tersebut.

"Transaksi-transaksi saham yang cukup aneh-aneh itu memang terjadi biasa di satu tahun menjelang itu (tahun politik). Maka kemudian ini kayaknya perlu diperhatikan, saya tidak menuduh bahwa itu betul," ujar Alamsyah dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk Jiwasraya dan Prospek Asuransi di Ibis Tamarin, Jakarta, Sabtu (18/1/2020).

Hal itu didapatinya dengan melihat keadaan regulasi di pasar modal Indonesia yang kurang baik. Hal itulah yang bisa menimbulkan transaksi aneh mejelang tahun politik. (Baca Juga: Anis Sebut PKS Terus Galang Pembentukan Pansus Jiwasraya).

"Di beberapa negara lain di masa kampanye kadang dilakukan pembatasan transaksi itu menyebabkan kadang-kadang kalo ini tidak diterapkan di Indonesia ini bisa menjadi case-case seperti ini berpeluang menjadi pengumpulan dana bagi politik pemilihan," jelasnya.

"Tapi setidak-tidaknya dengan contoh dari beberapa negara lain patut kita juga menerapkan hal yang sama, toh kita mau perbaikan. Enggak penting juga siapa yang melakukan transaksi itu bagi Ombudsman," tambahnya.

Terkait Jiwasraya dan Asabri apakah ada transaksi aneh menjelang tahun politik, Alamsyah menyebut pihaknya belum sampai menelusuri ke sana. Yang terpenting, katanya, semua data transaksi harus aman dan dapat dilacak keberadaannya. (Baca Juga: Usut Tuntas Kasus Jiwasraya, Ini yang Dilakukan Jaksa Agung).

"Kita tidak sampai menelusuri ke mana, tapi setidak-tidaknya kami juga memberikan segera amankan kekuatan daya tahan dari pengolahan data di KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia). Karena di situlah tempat detail transaksi datanya bisa terlihat siapa orangnya supaya jangan sampe terjadi pemusnahan dan aparat penegak hukum bisa menelusuri sampe motif nanti," tuturnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5579 seconds (0.1#10.140)