Menko Polhukam Minta Pansel Kompolnas Segera Bekerja

Kamis, 16 Januari 2020 - 16:31 WIB
Menko Polhukam Minta...
Menko Polhukam Minta Pansel Kompolnas Segera Bekerja
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD memanggil sembilan orang yang resmi ditunjuk menjadi Panitia Seleksi (Pansel) untuk menyeleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Mahfud mengatakan, pada 20 Mei 2020 Kompolnas yang sekarang akan berakhir masa tugasnya.

"Dan, sesuai dengan Undang-Undang harus dilakukan seleksi kepada anggota-anggota yang bukan ex officio. Karena anggota ada yang dipilih, ada yang ex officio," kata Mahfud di Kantornya, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Untuk itu, kata Mahfud, pemerintah telah menetapkan sembilan orang sebagai Pansel melalui Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2020. (Baca Juga: Kompolnas Nilai Kinerja Polri Positif Tangani Kasus Penyiraman Novel).

"Selaku ketua Bapak Suparman Marzuki, kedua Bapak Komjen Pol Drs Mugiarto SH M Hum, wakil ketua merangkap anggota. Kemudian Maria Margaretha Hartiningsih, tidak hadir hari ini karena sedang sakit. Kemudian Irjen Pol drs Carlo Brix Tewu. Prof DR OS Hiariej, Bapak Prof DR Mustofa MA, Bapak Prof DR Hasan Effendi Mpd, kemudian Bapak Irjen Polisi Purn Drs Ronny Lihawa MSi, kemudian Bpk Irjen Pol Purn Ansyaad Mbai," papar dia.

Kepada para pansel yang ditunjuk, Mahfud menyatakan, mereka akan bekerja mulai hari ini. Sebab, sesuai undang-undang, sekurang-kurangnya tiga bulan setelah terbentuk mereka harus mulai bekerja melakukan seleksi dan menyampaikan hasilnya kepada Presiden. "Jadi kira-kira panitia ini akan bekerja selama sebulan, lebih sehari dua hari," ujar mantan Ketua MK itu.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2401 seconds (0.1#10.140)