Ungkap Kasus Jiwasraya, Kejagung Kloning Bukti Elektronik

Kamis, 16 Januari 2020 - 15:21 WIB
Ungkap Kasus Jiwasraya,...
Ungkap Kasus Jiwasraya, Kejagung Kloning Bukti Elektronik
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Adi Toegarisman mengatakan, pihaknya terus mendalami skandal Jiwasraya yang hingga kini telah merugikan keuangan negara sebesar Rp13,7 triliun.

”Semua langkah hukum untuk penyelesaian perkara ini kami akan tetap melakukan, ketika memang dibutuhkan penggeledahan di satu tempat, kami akan lakukan. Termasuk melakukan penyitaan dan lain sebagainya di dalam penggeledahan tersebut,” ujarnya di sela Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Kamis (16/1/2020). (Baca juga: Penyidikan Kasus Jiwasraya, Kejagung Tahan Benny Tjokro)

Dalam penggeledahan di sejumlah tempat untuk mengumpulkan alat bukti dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perkara, pihaknya juga menelusuri alat bukti elektronik. ”Jadi kita kloning. Jaksa Agung tadi sampaikan di rapat Komisi III, kita juga mengkloning IT-IT di tempat yang sedang kami lakukan penggeledahan. Kami sedang berjalan dalam proses penyidikan ini, masih banyak yang harus kami lakukan,” urainya.

Pihaknya tidak bisa menyampaikan substansi dari penanganan perkaranya secara terbuka dengan alasan sebagai strategi Kejagung dalam mengungkap skandal Jiwasraya ini. (Baca juga: Penyidik Kejagung Periksa Mantan Dirut dan Direksi Jiwasraya)

Apakah ada pihak-pihak lainnya yang berpotensi menjadi tersangka lain, termasuk manajer investasi, Adi Toegarisman mengatakan untuk menentukan seorang sebagai tersangka, perlu dilakukan berbagai kajian dan analisis yang tajam berdasarkan fakta hukum yang didapatkan.

”Kalau ditanya kemungkinan-kemungkinan selalu ada, tapi saya belum bisa dengan tergesa-gesa mengatakan si A si B sebagai tersangka karena tahapannya cukup panjang dan kami takut keliru menentukan tersangka,” tuturnya.

Mengenai pemeriksaan saksi-saksi yang hingga kini berjumlah 130 orang, Adi mengatakan pemeriksaan saksi diperlukan dalam rangka merumuskan peristiwa dan apa yang mereka lakukan, termasuk yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. ”Ini kan kami sedang bekerja untuk meluruskan itu semua,” ujarnya.
(cip)
Berita Terkait
Keseriusan Kejaksaan...
Keseriusan Kejaksaan Agung Mengusut Jiwasraya
DPR Dukung Kejaksaan...
DPR Dukung Kejaksaan Agung Lelang Aset Koruptor Jiwasraya
Selesaikan Berkas 5...
Selesaikan Berkas 5 Tersangka Korupsi Jiwasraya, Kejagung Diapresiasi
MNC Asset Management...
MNC Asset Management Tegaskan Komitmen Bantu Tuntaskan Kasus Jiwasraya
Terus Usut Kasus Jiwasraya,...
Terus Usut Kasus Jiwasraya, Konsistensi Kejagung Diapresiasi
Kejaksaan Agung Serahkan...
Kejaksaan Agung Serahkan Aset Jiwasraya ke Kementrian BUMN
Berita Terkini
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved