PDIP Didorong Laporkan Kejanggalan Tindakan Hukum KPK ke Dewas
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti angkat suara terkait konferensi pers PDI Perjuangan yang membentuk tim hukum sekaligus merespons isu berkenaan dengan kasus dugaan suap yang menjerat Anggota KPU Wahyu Setiawan dan Caleg asal PDIP Harun Masiku sebagai tersangka.
Ray mengatakan, inti dari materi konferensi pers itu adalah dua hal, yakni pertama, adanya framing seolah kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini menyangkut PDIP. Framing itu disebut dibentuk oleh media dan 'oknum KPK'. Kedua, PDIP menyatakan rencana penyegelan Kantor DPP PDIP adalah tindakan melawan hukum dan melanggar kode etik.
Kata Ray, menarik jika melihat dua subtansi konferensi pers ini. Tapi solusi elegan atas dua kesimpulan itu satu, yakni melaporkan oknum KPK dan rencana 'ilegal' KPK yang akan menyegel Gedung DPP PDIP itu kepada dewan pengawas. Tanpa upaya ini, isi konferensi pers itu juga hanya bisa dilihat sebagai pandangan subjektif PDIP, dan karenanya hanya bisa dilihat sebagai asumsi.
"Membuktikan adanya pelanggaran etik, tindakan ilegal, dan framing oknum KPK hanya mungkin objektif melalui putusan Dewan Pengawas KPK. Karena itulah, saya mendorong PDIP segera membuat laporan kejanggalan ini ke Dewas KPK," ujar Ray kepada SINDOnews, Kamis (16/1/2020).
Namun demikian, kata Ray, di luar subtansi konferesi pers, kehadiran Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dalam momen itu layak dipertanyakan. Mengingat Yasonna Laoly masih tercatat sebagai anggota kabinet Jokowi, sehingga ada baiknya hal ini diperhatikan serius.
Ray menganggap, kehadiran Yasonna akan mudah mengundang pandangan negatif masyarakat bahwa seolah Menkumham akan mempergunakan pengaruhnya dalam proses penegakan hukum ini atau dengan kata lain, pandangan negatif yang tak bisa dihindari.
Untuk itu, Ray mengingatkan kepada Presiden Jokowi berkenan untuk menjaga netralitas anggota kabinetnya dalam setiap upaya penegakan hukum. Karena sejatinya, seluruh kegiatan anggota kabinet sudah merupakan sepengetahuan presiden. (Baca Juga: Merasa Dikriminalisasi, PDI Perjuangan Bentuk Tim Hukum).
"Maka kehadiran Menkumham dalam acara ini dapat juga mengundang pandangan masyarakat bahwa presiden memberi izin atas aktivitas Menkumham dalam advokasi hukum PDIP. Tentu saja ada kekhawatiran yang kuat bahwa proses hukum tidak dijalankan dengan asas keadilan," ujarnya.
Di sisi lain, lanjut Ray, publik sangat berharap dan memastikan bahwa seluruh anggota kabinet bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan individu ataupun kelompok. Kenyataan ini makin menegaskan dibutuhkannya sikap Presiden agar memastikan anggota kabinetnya bersikap profesional.
"Saat yang bersangkutan dilantik sebagai anggota kabinet, saat yang sama ia menjadi milik warga Indonesia dan bekerja untuk seluruh warga Indonesia. Prinsip-prinsip seperti ini sebaiknya tetap dan makin diperkuat oleh presiden," pungkasnya.
Diketahui, DPP PDIP membentuk tim hukum untuk menyikapi isu yang berkembang mengenai kasus dugaan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan caleg asal PDIP Harun Masiku dan dua orang lainnya yang dikaitkan dengan PDIP.
Ketua DPP bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan DPP PDIP Yasonna Laoly mengatakan, pembentukan tim hukum karena dianggap pemberitaan yang beredar sudah mengarah atau melebar ke mana-mana, dan tanpa didukung fakta dan bukti yang benar. (Baca Juga: Hasto Tegaskan Siap Datang jika Dipanggil KPK).
Ray mengatakan, inti dari materi konferensi pers itu adalah dua hal, yakni pertama, adanya framing seolah kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini menyangkut PDIP. Framing itu disebut dibentuk oleh media dan 'oknum KPK'. Kedua, PDIP menyatakan rencana penyegelan Kantor DPP PDIP adalah tindakan melawan hukum dan melanggar kode etik.
Kata Ray, menarik jika melihat dua subtansi konferensi pers ini. Tapi solusi elegan atas dua kesimpulan itu satu, yakni melaporkan oknum KPK dan rencana 'ilegal' KPK yang akan menyegel Gedung DPP PDIP itu kepada dewan pengawas. Tanpa upaya ini, isi konferensi pers itu juga hanya bisa dilihat sebagai pandangan subjektif PDIP, dan karenanya hanya bisa dilihat sebagai asumsi.
"Membuktikan adanya pelanggaran etik, tindakan ilegal, dan framing oknum KPK hanya mungkin objektif melalui putusan Dewan Pengawas KPK. Karena itulah, saya mendorong PDIP segera membuat laporan kejanggalan ini ke Dewas KPK," ujar Ray kepada SINDOnews, Kamis (16/1/2020).
Namun demikian, kata Ray, di luar subtansi konferesi pers, kehadiran Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dalam momen itu layak dipertanyakan. Mengingat Yasonna Laoly masih tercatat sebagai anggota kabinet Jokowi, sehingga ada baiknya hal ini diperhatikan serius.
Ray menganggap, kehadiran Yasonna akan mudah mengundang pandangan negatif masyarakat bahwa seolah Menkumham akan mempergunakan pengaruhnya dalam proses penegakan hukum ini atau dengan kata lain, pandangan negatif yang tak bisa dihindari.
Untuk itu, Ray mengingatkan kepada Presiden Jokowi berkenan untuk menjaga netralitas anggota kabinetnya dalam setiap upaya penegakan hukum. Karena sejatinya, seluruh kegiatan anggota kabinet sudah merupakan sepengetahuan presiden. (Baca Juga: Merasa Dikriminalisasi, PDI Perjuangan Bentuk Tim Hukum).
"Maka kehadiran Menkumham dalam acara ini dapat juga mengundang pandangan masyarakat bahwa presiden memberi izin atas aktivitas Menkumham dalam advokasi hukum PDIP. Tentu saja ada kekhawatiran yang kuat bahwa proses hukum tidak dijalankan dengan asas keadilan," ujarnya.
Di sisi lain, lanjut Ray, publik sangat berharap dan memastikan bahwa seluruh anggota kabinet bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan individu ataupun kelompok. Kenyataan ini makin menegaskan dibutuhkannya sikap Presiden agar memastikan anggota kabinetnya bersikap profesional.
"Saat yang bersangkutan dilantik sebagai anggota kabinet, saat yang sama ia menjadi milik warga Indonesia dan bekerja untuk seluruh warga Indonesia. Prinsip-prinsip seperti ini sebaiknya tetap dan makin diperkuat oleh presiden," pungkasnya.
Diketahui, DPP PDIP membentuk tim hukum untuk menyikapi isu yang berkembang mengenai kasus dugaan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan caleg asal PDIP Harun Masiku dan dua orang lainnya yang dikaitkan dengan PDIP.
Ketua DPP bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan DPP PDIP Yasonna Laoly mengatakan, pembentukan tim hukum karena dianggap pemberitaan yang beredar sudah mengarah atau melebar ke mana-mana, dan tanpa didukung fakta dan bukti yang benar. (Baca Juga: Hasto Tegaskan Siap Datang jika Dipanggil KPK).
(zik)