Merusak Alam, Pemerintah Diminta Hentikan Tambang Ilegal

Rabu, 15 Januari 2020 - 13:21 WIB
Merusak Alam, Pemerintah...
Merusak Alam, Pemerintah Diminta Hentikan Tambang Ilegal
A A A
JAKARTA - Pemerintah diharapkan bisa menghentikan aktifitas tambang ilegal, karena dinilai merusak alam dan merugikan warga di sekitar tambang.

Hal ini seperti terjadi pada warga Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), meminta menghentikan seluruh aktifitas tambang ilegal dan PT Semen Asing.

Camat Bintang Ara, Suriyadi, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian dan hal (peraturan) itu. "Tidak dibenarkan, jalan desa digunakan untuk mengangkut batu bara," kata Suriyadi, Rabu (15/1/2020).

Salah satu warga bernama Ulunsani menilai, pemerintah dalam hal ini Kementerian LHK dan Kehutanan serta Kementerian ESDM atau instansi terkait tidak pernah merespons permasalahan tambang ilegal tersebut.

"Ya terjadi pembiaran, padahal itu yang ditunggu-tunggu (langkah) kementerian LHK dan ESDM. Ada hutan lindung, bukit yang dikerok, kenapa diam, yang berwenang mereka", kata Ulunsani.

Padahal, dampak kerusakan akibat eksploitasi ilegal tambang tersebut yaitu erosi dan banjir atau kekeringan dikawasan Kabupaten Tabalong Kalsel yang hanya berjarak sekitar 240 KM dari Petajam Paser Utara, calon ibukota baru.

Ulunsani mengaku sempat menelusuri aktifitas tambang ilegal yang hasilnya diperjual belikan dengan PT Conch Semen China.

"Saya telusuri, saya tanya supir truk, semua dibawa ke Conch. Sehari sedikitnya 50 truk", lanjut Ulunsani

Anehnya, aktifitas tambang otomatis berhenti saat ada razia petugas. Dilokasi tambang hanya terlihat hasil produksi berupa ribuan ton batubara. Sementara alat berat dan pekerja tambang menghilang bak ditelan bumi.

"Kalo dilanjutkan pasti akan konflik, kayak Sampit dulu, inikan persoalan sepele. Namun warga terbelah. Satu setuju dan satu lagi tidak setuju. Satu-satunya jalan stop tambang liar," pungkas Ulunsani.

Seperti diketahui, skspoitasi Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Tabalong berupa batubara ini, 24 jam non stop dilakukan oleh penambang ilegal dikawasan hutan produksi yang berada disekitar pemukiman warga.

Kesal aduannya tidak ditanggapi oleh institusi pemerintah setempat, warga memasang portal serta papan pengumuman, dan beberapa waktu menghentikan 3 truk yang nekat melintas (disaksikan Ketua RT, Kepala Desa dan aparat kepolisian. Truk kemudian diamankan ke Polsek Bintang Ara Tabalong.
(maf)
Berita Terkait
Jokowi Umumkan Pencabutan...
Jokowi Umumkan Pencabutan Izin 2.078 Perusahaan Tambang
Kasus Korupsi Izin Tambang...
Kasus Korupsi Izin Tambang Timah Rugikan Lingkungan hingga Rp271 Triliun
Gubernur Kalteng Tolak...
Gubernur Kalteng Tolak Izin Tambang Baru yang Diterbitkan oleh Kementerian ESDM
Muhammadiyah Beberkan...
Muhammadiyah Beberkan Alasan Belum Tentukan Sikap atas Jatah Kelola Tambang
Mempertanyakan Pengawasan...
Mempertanyakan Pengawasan Pemerintah dalam Kasus Tambang Nikel di Raja Ampat
Wajah Ganda Agama: Antara...
Wajah Ganda Agama: Antara Anugerah dan Bencana
Berita Terkini
Komisi VIII DPR: Ada...
Komisi VIII DPR: Ada Ancaman Besar jika LGBT Masif di Indonesia
Muktamar ke-35 NU: Siapa...
Muktamar ke-35 NU: Siapa Layak Menjadi Rais Aam?
Prabowo Sambut Jabat...
Prabowo Sambut Jabat Tangan Erat Kedatangan PM Singapura di Istana Merdeka
3 Polisi Gugur di Tangan...
3 Polisi Gugur di Tangan Sindikat Narkoba, Pakar Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Prabowo dan PM Singapura...
Prabowo dan PM Singapura Bakal Teken 26 MoU dalam Leaders' Retreat di Istana Merdeka
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Infografis
Mel Gibson Serukan Pemerintah...
Mel Gibson Serukan Pemerintah AS Bongkar Kebenaran Serangan 9/11
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved