Sekjen PPP Berubah Haluan Terkait Pembentukan Pansus Jiwasraya
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani berubah sikap terkait wacana pembentukan panitia khusus (Pansus) PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Arsul kini menilai Pansus tidak tepat.
"Kalau fokus kita ke ikhtiar memaksimalkan pengembalian kerugian nasabah, menurut saya Pansus enggak tepat," ujar Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Lagipula, kata dia, wacana pembentukan Pansus Jiwasraya belum dibicarakan fraksi-fraksi di parlemen. "Pansus itu hanya satu pilihan," ujar anggota komisi III DPR RI ini.
Dia mengatakan, pilihan lain yakni panitia kerja (Panja). Kendati demikian, dia menyerahkan kepada fraksi-fraksi di parlemen untuk berembuk.
"Itu biar jadi Panja di komisi terkait, misal Komisi VI atau didukung kalau ada Panja lain di Komisi III terkait dengan penegakan hukum dan Komisi XI terkait pengawasan di lembaga keuangan," kata wakil ketua MPR RI ini.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Arsul mengatakan PPP tidak alergi dengan wacana pembentukan Pansus Jiwasraya. Bahkan, Arsul mengatakan PPP terbuka untuk menerima Pansus itu.
"Kalau fokus kita ke ikhtiar memaksimalkan pengembalian kerugian nasabah, menurut saya Pansus enggak tepat," ujar Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Lagipula, kata dia, wacana pembentukan Pansus Jiwasraya belum dibicarakan fraksi-fraksi di parlemen. "Pansus itu hanya satu pilihan," ujar anggota komisi III DPR RI ini.
Dia mengatakan, pilihan lain yakni panitia kerja (Panja). Kendati demikian, dia menyerahkan kepada fraksi-fraksi di parlemen untuk berembuk.
"Itu biar jadi Panja di komisi terkait, misal Komisi VI atau didukung kalau ada Panja lain di Komisi III terkait dengan penegakan hukum dan Komisi XI terkait pengawasan di lembaga keuangan," kata wakil ketua MPR RI ini.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Arsul mengatakan PPP tidak alergi dengan wacana pembentukan Pansus Jiwasraya. Bahkan, Arsul mengatakan PPP terbuka untuk menerima Pansus itu.
(pur)