Bamsoet Minta KPK Kawal Skandal Jiwasraya dan Asabri

Selasa, 14 Januari 2020 - 18:13 WIB
Bamsoet Minta KPK Kawal...
Bamsoet Minta KPK Kawal Skandal Jiwasraya dan Asabri
A A A
JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal skandal Jiwasraya dan Asabri yang merugikan keuangan negara triliunan rupiah. Di sisi lain, Bamsoet juga minta KPK untuk memonitor berbagai asuransi BUMN lainnya serta memperhatikan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Pesan tersebut disampaikan Bamsoet saat menerima jajaran pimpinan KPK di Gedung Nusantara III, DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020). “Rakyat tak boleh menjadi korban atas kesalahan tata kelola manajemen BUMN. Karenanya, KPK juga perlu mendatangi berbagai perusahaan BUMN, khususnya yang bergerak di bidang usaha asuransi agar bisa menjalankan tata kelola keuangan secara cermat. Jangan karena kesalahan para bos-bos dan oknum dari OJK, rakyat kecil yang menangis menjadi korban,” kata Bamsoet. (Baca juga: Kementerian BUMN Akui Asabri Main Saham Gorengan )

Mantan Ketua DPR RI ini mengingatkan, beban berat masih diemban KPK untuk benar-benar menjadi 'trigger mechanism' dalam pemberantasan korupsi. Sehingga, bukan semata mengejar orang sebagai tersangka, melainkan mengedepankan penyelamatan keuangan negara.

”Pemberantasan korupsi harus tetap berjalan mengingat Indonesia belum sepenuhnya bebas dari korupsi. Di sisi lain, kegiatan ekonomi juga perlu digenjot untuk meningkatkan pemasukan negara dari pajak. Karenanya, pemberantasan korupsi tak boleh dilakukan secara gaduh dan serampangan yang membuat ketidakpastian iklim investasi nasional," terangnya. (Baca juga: Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung: Negara Rugi Rp13,7 Triliun )

Sebelumnya Bamsoet juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit seluruh yayasan dana pensiun dan asuransi milik pemerintah. Langkah ini diperlukan agar bisa mendapat gambaran jelas tentang bagaimana skema investasi dan prosedur investasi yang dilakukannya.

”Usai terbongkarnya skandal Jiwasraya yang menurut dugaan sementara Kejaksaan Agung per Agustus 2019 kerugian negara mencapai Rp13,7 triliun, kini mulai terkuak investasi PT Asabri sepanjang tahun 2019 yang ambles di 12 perusahaan dengan nilai total kerugian ditaksir melebihi Rp10 triliun. Audit menyeluruh perlu segera dilakukan BPK terhadap berbagai perusahaan BUMN yang bergerak di jasa asuransi. Jangan sampai kejadian Jiwasraya dan ASABRI juga terjadi di BUMN asuransi lainnya,” ujarnya.

Setidaknya saat ini ada lebih kurang tujuh BUMN yang bergerak di bidang asuransi, yakni PT Jasa Raharja, PT Asuransi Jiwasraya, PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Asuransi Ekspor Indonesia, PT Reasuransi Indonesia Utama, dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, menurut Bamsoet, jug harus diaudit agar rakyat tak menjadi korban sebagaimana skadal Jiwasraya dan dugaan skandal di Asabri.

”Di Akhir 2018, aset BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 359,4 triliun. Per Mei 2019, dana kelolaannya mencapai Rp 391 triliun. Di akhir September 2019, ditaksir meningkat mencapai Rp 412 triliun. Uang sangat besar ini harus dikelola secara hati-hati dan diawasi secara ketat. Jangan sampai dikemudian hari ada berita serupa sebagaimana yang terjadi pada Jiwasraya,” tandas Bamsoet.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7553 seconds (0.1#10.140)