OTT Wahyu Disorot, DPR Sebut KPU Harus Dijabat 'Manusia Setengah Dewa'
Selasa, 14 Januari 2020 - 15:42 WIB
OTT Wahyu Disorot, DPR Sebut KPU Harus Dijabat 'Manusia Setengah Dewa'
A
A
A
JAKARTA - Komisi II DPR menyoroti tentang kasus Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yan ditangkap KPK saat membuka rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menilai ketiga penyelenggara pemilu tersebut sebagai lembaga yang seharusnya dihuni anusia setengah dewa. Dia juga meminta semua penyelenggara pemilu memastikan bahwa insiden ini tidak mempengaruhi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
“Kita ketahui salah satu institusi penyelenggara pemilu ini terkena musibah, dan saya kira ini bagian dari bagian kita semua yang bersama-sama kita jaga,” kata Doli dalam RDP Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Anggota Komisi II DPR Kamrussamad menyanggah pernyataan Ketua Komisi II. Menurut dia, apa yang menimpa Wahyu Setiawan tidak layak disebut sebagai musibah karena disengaja.
“Izin pimpinan, itu bukan musibah. Kalau musibah itu sesuatu yg tidak disengaja. Kalau ini saya kira ini sesuatu yg dia rencanakan. Jadi ini bukan musibah pimpinan. Terima kasih,” ujarnya. (Baca juga: Pemerintah Harus Tunjukkan ke Dunia Wilayah Natuna Milik Indonesia )
Doli melanjutkan bahwa semua pihak bertanggung jawab guna memastikan bahwa kasus tersebut tidak mempengaruhi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 nanti. Kredibilitas penyelenggara pemilu harus tetap dijaga.
“Kredibilitas penyelengagraan pemilu ini harus kita tetap jaga,” tegasnya.
Politikus Partai Golkar ini juga menyebut pengelenggara pemilu ini merupakan hulu dari semua proses politik guna menghasilkan pejabat-pejabat publik. Bahkan, penyelenggara pemilu seringkali disebut sebagai manusia setengah dewa yang sudah seharusnya diisi oleh orang-orang setengah dewa.
“Kadang-kadang sering mengatakan tiga lembaga ini diisi oleh orang-orang setengah dewa. Maka juga kadang-kadang memang menunjukkan seperti orang-orang setengah dewa. Usulan-usulan kemarin di dalam persyaratan calon (dalam Peraturan KPU) pun tidak memungkinkan orang untuk mencalonlan kalau tidak terkena 'musibah' (kasus korupsi). Tetapi ternyata institusi kpu ini terkena masalah,” tuturnya.
Oleh karena itu, Doli menambahkan, Komisi II perlu mendengarkan penjelasan apa sesungguhnya yang terjadi, serta sikap dan tindakan dari masing-masing institusi ini terhadap peristiwa kemairn itu. Bagaimana upaya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Pilkada 2020 nanti di mana pada Pemilu 2019 dinilai cukup sukses karena tingginya partisipasi publik.
“Karena kita punya tantangan kemarin partisipasi publik cukup tinggi dalam pelaksanan pilpres dan pileg itu. Masalah pilkada ini kami minta partisipasi publik yang tinggi itu bisa meningkat atau minimal sama. Oleh karena itu kita punya kepentingan untuk menjaga itu semua,” tuturnya.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menilai ketiga penyelenggara pemilu tersebut sebagai lembaga yang seharusnya dihuni anusia setengah dewa. Dia juga meminta semua penyelenggara pemilu memastikan bahwa insiden ini tidak mempengaruhi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
“Kita ketahui salah satu institusi penyelenggara pemilu ini terkena musibah, dan saya kira ini bagian dari bagian kita semua yang bersama-sama kita jaga,” kata Doli dalam RDP Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Anggota Komisi II DPR Kamrussamad menyanggah pernyataan Ketua Komisi II. Menurut dia, apa yang menimpa Wahyu Setiawan tidak layak disebut sebagai musibah karena disengaja.
“Izin pimpinan, itu bukan musibah. Kalau musibah itu sesuatu yg tidak disengaja. Kalau ini saya kira ini sesuatu yg dia rencanakan. Jadi ini bukan musibah pimpinan. Terima kasih,” ujarnya. (Baca juga: Pemerintah Harus Tunjukkan ke Dunia Wilayah Natuna Milik Indonesia )
Doli melanjutkan bahwa semua pihak bertanggung jawab guna memastikan bahwa kasus tersebut tidak mempengaruhi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 nanti. Kredibilitas penyelenggara pemilu harus tetap dijaga.
“Kredibilitas penyelengagraan pemilu ini harus kita tetap jaga,” tegasnya.
Politikus Partai Golkar ini juga menyebut pengelenggara pemilu ini merupakan hulu dari semua proses politik guna menghasilkan pejabat-pejabat publik. Bahkan, penyelenggara pemilu seringkali disebut sebagai manusia setengah dewa yang sudah seharusnya diisi oleh orang-orang setengah dewa.
“Kadang-kadang sering mengatakan tiga lembaga ini diisi oleh orang-orang setengah dewa. Maka juga kadang-kadang memang menunjukkan seperti orang-orang setengah dewa. Usulan-usulan kemarin di dalam persyaratan calon (dalam Peraturan KPU) pun tidak memungkinkan orang untuk mencalonlan kalau tidak terkena 'musibah' (kasus korupsi). Tetapi ternyata institusi kpu ini terkena masalah,” tuturnya.
Oleh karena itu, Doli menambahkan, Komisi II perlu mendengarkan penjelasan apa sesungguhnya yang terjadi, serta sikap dan tindakan dari masing-masing institusi ini terhadap peristiwa kemairn itu. Bagaimana upaya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Pilkada 2020 nanti di mana pada Pemilu 2019 dinilai cukup sukses karena tingginya partisipasi publik.
“Karena kita punya tantangan kemarin partisipasi publik cukup tinggi dalam pelaksanan pilpres dan pileg itu. Masalah pilkada ini kami minta partisipasi publik yang tinggi itu bisa meningkat atau minimal sama. Oleh karena itu kita punya kepentingan untuk menjaga itu semua,” tuturnya.
(dam)