Komisioner Kena OTT KPK, DPD Desak KPU Dievaluasi Total

Senin, 13 Januari 2020 - 10:18 WIB
Komisioner Kena OTT...
Komisioner Kena OTT KPK, DPD Desak KPU Dievaluasi Total
A A A
JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencoreng lembaga penyelenggara pemilu yang selama ini diharapkan memiliki kredibilitas tinggi.

Wakil Ketua Komite I DPD, Abdul Kholik menilai kasus ini telah menciderai dan mengkhianati demokrasi. "Pemilu sebagai proses lahirnya wakil rakyat dan pemimpin negara seharusnya diselenggarakan dengan asas luber dan jurdil sehingga penyelenggaranya juga harus memiliki integritas dan kredibilitas," ujarnya di Jakarta, Senin (13/1/2020).

Karena itu, Kholik menilai perlu ada evaluasi total bagi KPU terutama dalam standar dan mekanisme kerjanya (SOP) untuk seluruh jajarannya. Termasuk juga kepada penyelenggara lainnya yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan melakukan langkah nyata agar tidak melebar dan menggerus kepercayaan publik. (Baca juga: Jual-Beli Kursi PAW, Perludem Minta Parpol Tak Rusak Demokrasi )

Senator asal Jawa Tengah ini mengatakan, para penyelenggara pemilu seharusnya adalah orang-orang jujur dan bermoral. "Mengingat di tangan merekalah kualitas demokrasi suatu negara dipertaruhkan. Faktanya sangat ironis karena justru terciderai oleh ulah komisioner yang mencoba bermain mata dengan peserta pemilu. Tindakan oknum ini membahayakan masa depan demokrasi," keluhnya.

Saat ini, tutur Kholik, tidak ada hal lain yang harus dilakukan selain semua pihak harus mendukung langkah KPK untuk segera menuntaskan penanganan kasus suap ini dan memastikan tidak ada lagi pihak di KPU yang terlibat.

Hanya dengan penuntasan kasus ini akan terbuka peluang untuk memulihkan moralitas dan integritas KPU yang terlanjur jatuh, tidak hanya di pusat tetapi juga dapat berimbas ke jajaran KPU daerah. “Sungguh ini merupakan tragedi di tengah usainya penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2019,” paparnya.

Menurutnya, kesempatan untuk pemulihan integritas KPU tidak terlalu banyak. Pasalnya, tahun ini juga KPU tengah bersiap menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 di 270 kabupaten/kota dan provinsi se-Indonesia.

Kasus OTT ini dinilai dapat memengaruhi penyelenggaraan Pilkada 2020. Bisa jadi publik akan menyangsikan integritas pilkada apabila tidak diambil langkah-langkah yang serius dan menyeluruh. "KPU harus cepat bertindak mengembalikan integritas dan kredibilitasnya,” katanya.

Kholik melanjutkan kehormatan KPU hanyalah pada integritasnya. Pasalnya, setiap kali penyelenggaraan pemilu maupun pilkada selalu muncul kekhawatiran di kalangan peserta sehingga harus menjaga dan mengawal suara di KPU agar tidak hilang atau berubah dari perolehan seharusnya. (Baca juga: Formappi Duga Praktik Jual Beli Kursi Pergantian Anggota DPR Sudah Lama )

"Kasus suap ini bisa menambah kekhawatiran dan muncul kesan KPU dapat dipengaruhi oleh pihak-pihak tertentu. Kalau persepsi semacam ini terus berkembang maka Pilkada 2020 bisa terancam,” pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Disepakati Desember,...
Disepakati Desember, Pilkada Serentak 2020 Diprediksi Sepi Pemilih
Tiga Hal Ini Harus Diperhatikan...
Tiga Hal Ini Harus Diperhatikan dalam Pilkada Serentak 2020
Hadapi Potensi Sengketa...
Hadapi Potensi Sengketa Pilkada, KPU Minta Jajaran di Daerah Lakukan Ini
Soal APD, DPR Minta...
Soal APD, DPR Minta KPU Aktif Koordinasi dengan Gugus Tugas
KPU Berencana Gelar...
KPU Berencana Gelar 3 Kali Debat Calon Kepala Daerah Pilkada 2024
Pilkada Serentak Ditunda,...
Pilkada Serentak Ditunda, Bakal Ada Plt Kepala Daerah Massal
Berita Terkini
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved