Ditunggu, Langkah KPK Ungkap Tiga Kasus Kelas 'Ikan Paus'
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid menunggu langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangani tiga kasus besar.
Pernyataan Hidayat menyikapi adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan proyek Pelindo II merugikan negara Rp6 triliun.
"BPK ungkap empat Proyek Pelindo II rugikan negara Rp6 triliun. KPK pun sudah tanda tangani MoU dg BPK. Maka ada tiga kasus korupsi kelas ikan paus yang 'baru' diramaikan..." kata Hidayat melalui akun Twitternya, @hnurwahid, Minggu (12/1/2020). (Baca Juga: OTT Era Firli Bahuri Tercepat Sepanjang Sejarah KPK)
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun merinci tiga kasus yang dimaksud, yakni kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya Rp13 triliun, ASABRI Rp10 triliun, Pelindo II Rp6 triliun.
Hidayat pun menuggu langkah KPK yang saat ini dipimpin Firli Bahuri untuk menuntaskan kasus tersebut. "Ditunggu KPK yang berani dan jujur itu," katanya.
Pernyataan Hidayat menyikapi adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan proyek Pelindo II merugikan negara Rp6 triliun.
"BPK ungkap empat Proyek Pelindo II rugikan negara Rp6 triliun. KPK pun sudah tanda tangani MoU dg BPK. Maka ada tiga kasus korupsi kelas ikan paus yang 'baru' diramaikan..." kata Hidayat melalui akun Twitternya, @hnurwahid, Minggu (12/1/2020). (Baca Juga: OTT Era Firli Bahuri Tercepat Sepanjang Sejarah KPK)
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun merinci tiga kasus yang dimaksud, yakni kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya Rp13 triliun, ASABRI Rp10 triliun, Pelindo II Rp6 triliun.
Hidayat pun menuggu langkah KPK yang saat ini dipimpin Firli Bahuri untuk menuntaskan kasus tersebut. "Ditunggu KPK yang berani dan jujur itu," katanya.
(dam)