Siaga Bencana, Kementerian Sosial Dirikan Posko Induk

Sabtu, 11 Januari 2020 - 07:22 WIB
Siaga Bencana, Kementerian Sosial Dirikan Posko Induk
Siaga Bencana, Kementerian Sosial Dirikan Posko Induk
A A A
JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) mendirikan Posko Induk Bencana di Gedung Cawang Kencana Jakarta Timur. Posko Induk ini menjadi pusat bantuan logistik bagi korban bencana banjir dan tanah longsor Jabodetabek dan sebagian wilayah Jawa Barat selama masa tanggap darurat.

Dalam Posko Induk Bencana ini terdapat gudang logistik, pusat komando, hingga layanan informasi. Posko Induk ini juga menjadi jembatan penghubung antara korban bencana, pemerintah daerah di wilayah terdampak, hingga menampung masyarakat yang ingin berpartisipasi menyumbang bantuan bagi korban.

"Posko ini menjadi pusat untuk memastikan bantuan sosial termasuk logistik dan peralatan kita dalam keadaan siap siaga sewaktu-waktu dibutuhkan", kata Menteri Sosial, Juliari P. Batubara saat mendatangi lokasi posko, di Gedung Cawang Kencana, Jakarta Timur, kemarin.

Juliari Batubara mengatakan pendirian Posko Induk ini merupakan bagian dari kesiagaan Kemensos dalam penanganan wilayah terdampak bencana di Jabodetabek yang masih membutuhkan bantuan. Apalagi, dari prakiraan cuaca BMKG bahwa curah hujan masih akan tinggi hingga sebulan ke depan.

“Kita tetap bersiap siaga karena memang curah hujan masih akan terus tinggi sampai sebulan ke depan sehingga walaupun kita berdoa tidak akan terjadi banjir-banjir besar beberapa hari kemudian, tapi tentu kita harus siap siaga,” katanya.

Juliari mengatakan ia telah memberikan instruksi kepada jajarannya sesuai perintah Presiden Joko Widodo untuk siap terhadap segala kemungkinan terjadinya bencana. Dia berharap kesiapsiagaan jajaran Kemensos ini akan meringankan beban psikologis korban bencana.

“Saya sudah memerintahkan sesuai instruksi presiden agar jajaran Kemensos siap siaga merespon segala kemungkinan-kemungkinan yang terjadi sehingga sekali lagi rakyat yang terdampak banjir bisa merasakan kehadiran negara di tengah-tengah kesulitan pata korban,” tegasnya.

Juliari mengatakan posko ini hanya bersifat sementara hingga wilayah terdampak bencana mencabut status tanggap darurat. Posko Induk akan ada sampai masa pemulihan sudah dideklarasikan bahwa sudah masuk masa pemulihan atau rehabilitasi.

“Selama masih tanggap darurat posko ini akan berdiri. Sebulan tanggap darurat, sebulan posko ini akan berdiri. Tiga bulan tanggap darurat, tiga bulan posko berdiri. Setahun tanggap darurat, setahun posko ini berdiri,” tambah Juliari.

Juliari mengatakan masyarakat yang ingin berkontribusi memberikan bantuan bisa disalurkan melalui Kemensos di Posko Induk ini. “Apa yang kita lihat di sini hanya sebagian kecil dari kemampuan Kemensos di dalam menanggapi bencana.

Memang ini kita gunakan sebagian posko induk juga untuk menampung apabila ada elemen dari masyarakat, LSM, BUMN, perusahaan yang ingin menitipkan bantuannya tapi tidak bisa menjangkau sampe ke daerah yang terdampak,” tegasnya.

Dicontohkan Mensos, Posko Induk Cawang telah menerima bantuan dari PT. Sinar Mas berupa air mineral sebanyak 350 karton atau 8.400 botol dan biskuit untuk korban banjir sebanyak 300 karton atau 1.800 kaleng kecil yang diserahkan langsung dari Ketua Umum Yayasan Muslim Sinar Mas, Saleh Husein kepada Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Harry Hikmat yang mewakili Menteri Sosial, Juliari P. Batubara.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan, jika Posko induk akan menjadi pusat bantuan dan peralatan untuk penanganan bencana. Di dalam Posko juga akan menjadi pusat komando, pusat informasi dan gudang logistik.

“Dengan ada pemusatan posko ini jadi siap, ada ruang data, peralatan penanggulangan bencana, dua truk kita siapkan untuk sewaktu-waktu termasuk dapur umum lapangan, pelayanan rehabilitasi sosial, mobil penyuluhan, mobil akses disabilitas dan lain-lain,” jelas Harry.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5938 seconds (0.1#10.140)