Tulis Surat Terbuka, Wahyu Setiawan Bakal Mundur dari Komisioner KPU

Jum'at, 10 Januari 2020 - 04:55 WIB
Tulis Surat Terbuka,...
Tulis Surat Terbuka, Wahyu Setiawan Bakal Mundur dari Komisioner KPU
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Wahyu resmi mengenakan rompi oranye pada Jumat, (10/1) dini hari ini.

Wahyu pun juga sempat meminta maaf kepada semua pihak atas ulahnya menerima suap terkait dengan penetapan anggota DPR-RI Terpilih 2019-2024.

Sebelum ditahan, Wahyu pun sempat menuliskan surat terbuka untuk semua pihak. Dalam surat terbukanya, Wahyu meminta maaf dan dirinya juga dalam waktu dekat akan mengudurkan diri sebagai Komisioner KPU.

"Dengan saya telah ditetapkan sebagai tersangka, maka dalam waktu segera saya akan mengundurkan diri sebagai anggota KPU," kata Wahyu dalam surat yang ditulisnya.

Berikut isi surat terbuka dari Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang sudah resmi menjadi tersangka suap terkait dengan penetapan anggota DPR-RI Terpilih 2019-2024. (Baca juga: Pakai Rompi Oranye, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Minta Maaf )

Surat Terbuka
Wahyu Setiawan
Saya menyampaikan permohonan maaf kepada ketua, anggota dan sekjen KPU atas peristiwa yang saya alami

Saya juga mohon maaf kepada seluruh jajaran KPU se Indonesia

Kejadian ini murni masalah pribadi saya dan saya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK

Dengan saya telah ditetapkan sebagai tersangka, maka dalam waktu segera saya akan mengundurkan diri sebagai anggota KPU

Mohon doa semoga saya diberi kesehatan dan kesabaran
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8322 seconds (0.1#10.140)