Mendagri Instruksikan Bupati dan Wali Kota Siaga Antisipasi Bencana

Rabu, 08 Januari 2020 - 13:15 WIB
Mendagri Instruksikan...
Mendagri Instruksikan Bupati dan Wali Kota Siaga Antisipasi Bencana
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan instruksi kepada seluruh bupati dan kepala daerah untuk bersiaga menghadapi dan mengantisipasi bencana.

Instruksi yang tertuang dalam surat bernomor 360/131/SJ tertanggal 7 Januari 2020 itu menyikapi informasi terkini dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait waspada potensi cuaca ekstrem.

Pertama, Mendagri menginstruksikan kepala daerah untuk membangun posko kesiapsiagaan pemerintah daerah dan melakukan pemantauan secara cermat terhadap cuaca dan atau peringatan dini dari BMKG, BNPB, Pusat Vulkanologi Mitigasi dan Bencana Geologi guna mengetahui perkembangan situasi terkini.

Kedua, menyiagakan seluruh aparatur pemerintah daerah dan mengoordinasikan dengan TNI, Polri, instansi vertikal di daerah dan relawan siaga bencana serta unsur masyarakat lainnya.

Ketiga, mengalokasikan anggaran belanja tidak terduga (BTT) yang cukup dan siap digunakan setiap saat dalam kondisi darurat bencana.

"Kelima, menyebarluaskan informasi potensi bencana kepada masyarakat setempat melalui saluran informasi seluas-luasnya," kata Mendagri dalam suratnya. (Baca Juga: Bertolak ke Natuna, Jokowi Dijadwalkan Tinjau Jajar Kapal dan Bertemu Nelayan)

Keenam, mengoordinasikan proses kesiapsiagaan, penyelamatan dan evakuasi apabila terjadi kondisi darurat serta mengaktifkan rencana kontinjensi yang disusun jika terjadi tanggap darurat.

"Selanjutnya bupati/wali kota agar melaporkan hasil pelaksanaan penanggulangan bencana di wilayahnya kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat," kata Mendagri.

Surat ini ditembuskan kepada Presiden, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Sekretaris Negara, Sekretariat Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, dan Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1531 seconds (0.1#10.140)