Bahas Pengamanan Laut, Menko Polhukam Ungkap Ada Tujuh Lembaga Tumpang Tindih
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengundang pejabat eselon I Kementerian dan lembaga untuk rapat koordinasi khusus (Rakorsus) membahas pengamanan laut dan kemaritiman. Menurutnya, Rakorsus untuk melaksanakan intruksi Presiden Jokowi yang lebih teknis untuk menyiapkan aturan kembali mengenai penanganan laut dan perairan di Indonesia.
"Kebetulan saja sekarang ada kasus Natuna. Tapi sebetulnya tanpa ada kasus Natuna pun instruksi presiden sebelum itu sudah disampaikan dan terakhir dalam ratas kabinet waktu itu pada 3 atau 4 Desember, menginstruksikan menteri polhukam dan menteri kemaritiman supaya segera mengambil langkah-langkah menata kembali penanganan masalah laut ini," tutur Mahfud saat membuka Rakorsus, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Mahfud mengatakan, pada saat itu, Presiden Jokowi mengingatkan setidaknya ada tujuh lembaga yang masih tumpang tindih dalam mengurus masalah kelautan dan kemaritiman. "Kalau dilihat dari masing-masing itu bagus. Bakamla bagus, Polair bagus, AL bagus, KKP bagus, imigrasi bagus," ujar Mahfud.
Untuk itu, Mahfud menjelaskan Rakorsus ini untuk menghilangkan kewenangan yang tumpang tindih melalui kebijakan satu pintu dan tanpa menghilangkan kewenangan lembaga masing-masing.
Menurut Mahfud, pada saat itu, Presiden merujuk kepada Badan Keamanan Laut untuk melaksanakan secara teknis pengamanan laut. "Kemarin kebetulan saya melihat ketumpang tindihan itu. Ketika di televisi mantan KSAL bersemangat menangani kasus Natuna mendorong AL dan itu sudah betul," tandasnya.
"Kebetulan saja sekarang ada kasus Natuna. Tapi sebetulnya tanpa ada kasus Natuna pun instruksi presiden sebelum itu sudah disampaikan dan terakhir dalam ratas kabinet waktu itu pada 3 atau 4 Desember, menginstruksikan menteri polhukam dan menteri kemaritiman supaya segera mengambil langkah-langkah menata kembali penanganan masalah laut ini," tutur Mahfud saat membuka Rakorsus, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Mahfud mengatakan, pada saat itu, Presiden Jokowi mengingatkan setidaknya ada tujuh lembaga yang masih tumpang tindih dalam mengurus masalah kelautan dan kemaritiman. "Kalau dilihat dari masing-masing itu bagus. Bakamla bagus, Polair bagus, AL bagus, KKP bagus, imigrasi bagus," ujar Mahfud.
Untuk itu, Mahfud menjelaskan Rakorsus ini untuk menghilangkan kewenangan yang tumpang tindih melalui kebijakan satu pintu dan tanpa menghilangkan kewenangan lembaga masing-masing.
Menurut Mahfud, pada saat itu, Presiden merujuk kepada Badan Keamanan Laut untuk melaksanakan secara teknis pengamanan laut. "Kemarin kebetulan saya melihat ketumpang tindihan itu. Ketika di televisi mantan KSAL bersemangat menangani kasus Natuna mendorong AL dan itu sudah betul," tandasnya.
(pur)