Kepemimpinan KPK Jilid V Ditanggapi Miring, Lili: Itu Tanda Sayang

Kamis, 02 Januari 2020 - 13:18 WIB
Kepemimpinan KPK Jilid...
Kepemimpinan KPK Jilid V Ditanggapi Miring, Lili: Itu Tanda Sayang
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pantauli Siregar mengatakan banyaknya tanggapan miring terkait kepemimpinan KPK Jilid V adalah tanda sayang dari masyarakat. "Mungkin bagian dari rasa sayang pada KPK dan bisa jadi alat kontrol untuk bekerja profesional," ujar Lili, Kamis (2/1/2020).

Lili juga menegaskan, anggapan kepemimpinan KPK Jilid V yang dinilai tertutup tidak benar. Padahal, di bawah kepemimpinan Firli Bahuri pihaknya tetap melanjutkan yang telah dirajut oleh Agus Rahardjo dkk. "Kami baik baik saja tugas pimpinan barukan memang akan melanjutkan kemepimpinan lama," jelasnya. (Baca juga: Posisi Pimpinan di Bawah Presiden, Kinerja KPK Berpotensi Lemah)

Lili juga mengungkapkan sejak masuk kembali pada Selasa, 31 Desember 2019 lalu, para pimpinan dan struktural di KPK terus rapat untuk menyesuaikan tugas program dan anggaran. Hal itu, juga membantah adanya indikasi semakin kentalnya satu kubu di struktural internal KPK. "Soal indikasi-indikasi saya tidak melihat deh semua struktural sejak kami masuk sudah beberapa kali rapat untuk menyesuaikan tugas program dan anggaran sebagaimana tugas pokok KPK dalam UU No 19/2019," tegasnya. (Baca juga: Pimpinan di Bawah Presiden, KPK Terancam Kehilangan Independensi)

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan KPK di bawah kendalinya akan secara aktif terus melakukan koordinasi dengan seluruh instansi yang berwenang untuk dapat melakukan pemberantasan korupsi secara maksimal. "Maknanya adalah kami akan terus berkoordinasi supaya upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi itu tetap berlanjut dan bersinergi sehingga pemberantasan korupsi yang dicita-citakan dengan dibentuknya KPK. Yaitu pemberantasan korupsi bisa kita wujudkan," kata Firli.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7958 seconds (0.1#10.140)