PBNU Apresiasi Penangkapan Penyiram Air Keras pada Novel

Jum'at, 27 Desember 2019 - 23:03 WIB
PBNU Apresiasi Penangkapan...
PBNU Apresiasi Penangkapan Penyiram Air Keras pada Novel
A A A
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi langkah Bareskrim Polri menangkap dua pelaku penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. (Baca juga: Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Ditangkap, Pelaku Polisi Aktif)

Ketua Tanfidyah PBNU Robikin Emhas mengatakan, keberhasilan Polri tersebut menggugurkan spekulasi yang pernah berkembang bahwa Polri tidak profesional dan tak mampu mengungkap suatu perkara. ”Publik layak memberi apresiasi terhadap Kepolisian,” katanya, Jumat (27/12/2019). (Baca juga: Tim Advokasi Novel Baswedan: Tak Mungkin Pelaku Cuma Dua Orang)

Selanjutnya, Polri diminta untuk mengungkap motif dan hal-hal lain terkait kasus ini, termasuk dalang di belakangnya. ”Kita percayakan kepada penyidik untuk mengungkapnya. Masyarakat jangan mengintervensi. Biarkan Polri bekerja sesuai kode etiknya dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya. (Baca juga: Polri Ungkap Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Anggota Brimob)

Diketahui, Polri sudah mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat menyiram air keras itu. ”Tadi malam kami Tim Teknis bekerja sama dengan Kakor Brimob telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyerangan kepada saudara NB. Pelaku dua orang inisial RM dan RB. (latar belakangnya-red) Polri aktif,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono mengatakan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan di lapangan dan kemudian memeriksa para saksi.

”Kita ada kerja sama dengan berbagai instansi dengan seperti forensik bahwa dari hasil investigasi tadi malam sudah mengamankan dua pelaku dan dibawa ke Polda Metro Jaya. Kedua pelaku ini langsung kita interogasi. Tadi pagi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tadi siang dilakukan pemeriksaan bagi tersangka,” katanya.
(cip)
Berita Terkait
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Mantan Penyidik KPK,...
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan Terima Tawaran Jadi ASN Polri
Penyiram Air Keras Novel...
Penyiram Air Keras Novel Baswedan, Rahmat Kadir Divonis 2 Tahun Penjara
Novel Baswedan Bersedia...
Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri
Novel Baswedan Anggap...
Novel Baswedan Anggap Persidangan Perkaranya Hanya Formalitas
ICW: Singkirkan Novel...
ICW: Singkirkan Novel Baswedan Cs, Menghambat Penanganan Kasus  
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved