PBNU Apresiasi Penangkapan Penyiram Air Keras pada Novel

Jum'at, 27 Desember 2019 - 23:03 WIB
PBNU Apresiasi Penangkapan...
PBNU Apresiasi Penangkapan Penyiram Air Keras pada Novel
A A A
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi langkah Bareskrim Polri menangkap dua pelaku penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. (Baca juga: Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Ditangkap, Pelaku Polisi Aktif)

Ketua Tanfidyah PBNU Robikin Emhas mengatakan, keberhasilan Polri tersebut menggugurkan spekulasi yang pernah berkembang bahwa Polri tidak profesional dan tak mampu mengungkap suatu perkara. ”Publik layak memberi apresiasi terhadap Kepolisian,” katanya, Jumat (27/12/2019). (Baca juga: Tim Advokasi Novel Baswedan: Tak Mungkin Pelaku Cuma Dua Orang)

Selanjutnya, Polri diminta untuk mengungkap motif dan hal-hal lain terkait kasus ini, termasuk dalang di belakangnya. ”Kita percayakan kepada penyidik untuk mengungkapnya. Masyarakat jangan mengintervensi. Biarkan Polri bekerja sesuai kode etiknya dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya. (Baca juga: Polri Ungkap Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Anggota Brimob)

Diketahui, Polri sudah mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat menyiram air keras itu. ”Tadi malam kami Tim Teknis bekerja sama dengan Kakor Brimob telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyerangan kepada saudara NB. Pelaku dua orang inisial RM dan RB. (latar belakangnya-red) Polri aktif,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono mengatakan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan di lapangan dan kemudian memeriksa para saksi.

”Kita ada kerja sama dengan berbagai instansi dengan seperti forensik bahwa dari hasil investigasi tadi malam sudah mengamankan dua pelaku dan dibawa ke Polda Metro Jaya. Kedua pelaku ini langsung kita interogasi. Tadi pagi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tadi siang dilakukan pemeriksaan bagi tersangka,” katanya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7487 seconds (0.1#10.140)