Motif Penyerangan, Pelaku Diduga Dendam kepada Novel

Jum'at, 27 Desember 2019 - 18:09 WIB
Motif Penyerangan, Pelaku...
Motif Penyerangan, Pelaku Diduga Dendam kepada Novel
A A A
JAKARTA - Kasus penyerangan Novel Baswedan memasuki babak baru, yang menuju titik terang. Sebab terduga pelaku penyerangan Novel sudah ditangkap polisi. Pelaku adalah anggota Polri dari Brimob, Kelapa Dua, Depok. Terduga pelaku berpangkat brigadir itu adalah pelaku tunggal.
"Ia menyerang Novel dengan air aki mobil yang sudah dicampur air, yang dia siapkan sebelumnya. Tujuannya karena merasa kesal dan dendam dengan ulah Novel, yang tidak dijelaskan kenapa pelaku dendam pada Novel," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (ICW) Neta S Pane melalui pesan elektronik yang diterima SINDOnews, Jumat (27/12/2019)

Kemudian, lanjut Pane, terduga pelaku minta diantarkan temannya ke kawasan perumahan Novel di Kelapa Gading dengan sepeda motor. Temannya tersebut tidak tahu menahu bahwa terduga pelaku akan menyerang Novel.

"Teman terduga juga seorang anggota Brimob di kelapa dua. Namun saat menyerahkan diri, si pengantar ikut juga ke kantor polisi bersama terduga pelaku," ungkapnya.

IPW memberi apresiasi terhadap kedua anggota Brimob tersebut, meski keduanya terlambat menyerahkan diri hingga kasus Novel melebar kemana mana. (Baca juga: Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Ditangkap, Pelaku Polisi Aktif )

IPW berharap kasus Novel ini dibuka Polri dengan transparan ke publik, terutama dalam kasus menyerahkan dirinya terduga pelaku penyerangan.

Dengan transparannya pengungkapan kasus ini, kasus Novel bisa segera dituntaskan, sehingga Polri tidak terus menerus tersandera kasus Novel.Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono mengatakan, penyidik mengamankan dua pelaku penyiraman Novel.

Penyidik, sambung dia, sudah melakukan pemeriksaan di lapangan dan kemudian memeriksa para saksi.

"Kita ada kerja sama dengan berbagai instansi dengan seperti forensik, bahwa dari hasil investigasi tadi malam sudah mengamankan dua pelaku dan dibawa ke Polda Metro Jaya. Kedua pelaku ini langsung kita interogasi. Tadi pagi sudah ditetapkan sbg tersangka. Tadi siang dilakukan pemeriksaan bagi tersangka," katanya.
(pur)
Berita Terkait
Novel Baswedan Jadi...
Novel Baswedan Jadi Saksi Sidang Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan: Hari...
Novel Baswedan: Hari Ini, 5 Tahun Lalu Saya Diserang Air Keras
Novel Baswedan Kutuk...
Novel Baswedan Kutuk Teror Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus: Ini Kejahatan Luar Biasa!
Penyiram Air Keras Novel...
Penyiram Air Keras Novel Baswedan, Rahmat Kadir Divonis 2 Tahun Penjara
Hakim Bilang Pelaku...
Hakim Bilang Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Amatir, Novel: Apa Dia Nyuruh Diulang Lebih Profesional?
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Trilogi Beterbiev vs...
Trilogi Beterbiev vs Bivol, Pertarungan Pelampiasan Dendam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved