Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Ditangkap, Pelaku Polisi Aktif
A
A
A
JAKARTA - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memasuki babak baru.
Usai ditangani Tim Teknis sejak Agustus lalu, Polri akhirnya menangkap pelaku penyiraman air keras itu.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya sudah mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat menyiram air keras itu.
"Tadi malam kami Tim Teknis bekerja sama dengan Kakor Brimob telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyerangan kepada saudara NB. Pelaku dua orang inisial RM dan RB.(latar belakangnya-red) Polri aktif," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono mengatakan, penyidik mengamankan dua pelaku penyiraman Novel.
Penyidik, sambung dia, sudah melakukan pemeriksaan di lapangan dan kemudian memeriksa para saksi.
"Kita ada kerja sama dengan berbagai instansi dengan seperti forensik, bahwa dari hasil investigasi tadi malam sudah mengamankan dua pelaku dan dibawa ke Polda Metro Jaya. Kedua pelaku ini langsung kita interogasi. Tadi pagi sudah ditetapkan sbg tersangka. Tadi siang dilakukan pemeriksaan bagi tersangka," katanya.
Usai ditangani Tim Teknis sejak Agustus lalu, Polri akhirnya menangkap pelaku penyiraman air keras itu.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya sudah mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat menyiram air keras itu.
"Tadi malam kami Tim Teknis bekerja sama dengan Kakor Brimob telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyerangan kepada saudara NB. Pelaku dua orang inisial RM dan RB.(latar belakangnya-red) Polri aktif," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono mengatakan, penyidik mengamankan dua pelaku penyiraman Novel.
Penyidik, sambung dia, sudah melakukan pemeriksaan di lapangan dan kemudian memeriksa para saksi.
"Kita ada kerja sama dengan berbagai instansi dengan seperti forensik, bahwa dari hasil investigasi tadi malam sudah mengamankan dua pelaku dan dibawa ke Polda Metro Jaya. Kedua pelaku ini langsung kita interogasi. Tadi pagi sudah ditetapkan sbg tersangka. Tadi siang dilakukan pemeriksaan bagi tersangka," katanya.
(dam)