Atur Pelaksana UU KPK, Seskab: Istana Siapkan Tiga Perpres

Jum'at, 27 Desember 2019 - 15:01 WIB
Atur Pelaksana UU KPK,...
Atur Pelaksana UU KPK, Seskab: Istana Siapkan Tiga Perpres
A A A
BOGOR - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan pemerintah saat ini tengah menyiapkan tiga peraturan presiden (perpres) terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengatakan bahwa perpres ini merupakan aturan pelaksana Undang-Undang (UU) KPK yang baru.

“Jadi apapun dalam aturan main kita, termasuk Perpres yang berkaitan dengan KPK, itu kan ada tiga. Satu yang mengatur dewan pengawas, satu yang mengatur mengenai organisasi karena ini berkaitan dengan UU yang baru, dan satu lagi mengenai perubahan (pegawai KPK) mengenai ASN,” katanya di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (27/12/2019).

Dia menegaskan bahwa perpres yang disusun pemerintah tidak mungkin bertentangan dengan UU KPK. Dia juga memastikan tak ada niat pemerintah melemahkan KPK melalui perpres.

“Maka dengan demikian tidak ada itikad, niat, atau apapun dalam pemerintah untuk melemahkan KPK,” ujarnya.

Pram menegaskan bahwa pemerintah ingin agar KPK kuat. Pasalnya jika KPK kuat maka yang diuntungkan adalah pemerintah.

“Karena Pemerintahan Presiden Jokowi betul-betul menginginkan mengharapkan bisa bekerja dengan baik tapi juga persoalan penegakan terhadap antikorupsi itu tercerminkan,” ungkapnya.

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa saat ini perpres masih dalam finalisasi. Menurutnya sudah ada draf yang sudah diajukan kepada presiden.

“Karena sudah dalam proses tentunya segera diselesaikan. Sekarang dalam finalisasi. Yang jelas dari Menkumham dan MenPAN dan RB sudah diajukan ke presiden melalui Setneg-Setkab. Kami lagi finalisasi,” pungkasnya.
(pur)
Berita Terkait
Menyelisik Langkah Membingungkan...
Menyelisik Langkah Membingungkan Dewan Pengawas KPK
ICW Nilai Dewan Pengawas...
ICW Nilai Dewan Pengawas KPK Tidak Efektif, Ini Alasannya
Dewas KPK Beri 571 Izin...
Dewas KPK Beri 571 Izin Penyadapan, Penggeledahan hingga Penyitaan
Dewas KPK Diminta Transparan...
Dewas KPK Diminta Transparan Soal Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
Selama Semester 1, Dewas...
Selama Semester 1, Dewas KPK Terima 234 Permohonan Izin
Dewas KPK Berharap Presiden...
Dewas KPK Berharap Presiden Segera Tunjuk Pengganti Artidjo Alkostar
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Diborgol, Boyamin Saiman: Kejaksaan Agung Ceroboh
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Infografis
Atasi Banjir Jakarta,...
Atasi Banjir Jakarta, Pramono Instruksikan Normalisasi Tiga Sungai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved