Firli Bahuri Masih Berstatus Anggota Polri, Pakar: Tidak Melanggar

Jum'at, 27 Desember 2019 - 14:43 WIB
Firli Bahuri Masih Berstatus...
Firli Bahuri Masih Berstatus Anggota Polri, Pakar: Tidak Melanggar
A A A
JAKARTA - Status Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang masih tercatat sebagai anggota Polri tidak perlu dipermasalahkan. Status tersebut dinilai tidak melanggar undang-undang (UU) KPK.

Pakar hukum Indriyanto Seno Adji meminta publik mengabaikan saja dan tidak terbawa rumor yang menyesatkan mengenai rangkap jabatan Ketua KPK Firli dengan jabatan Polri karena rumor tersebut bertujuan mengganggu kinerja pimpinan KPK yang baru

"Firli sama sekali tidak menduduki jabatan struktural di Polri dan jabatan Kabaharkam sudah tidak melekat pada Firli serta tidak ada jabatan struktural apa pun di Polri pada Ketua KPK Firli, sehingga sama sekali tidak ada pelanggaran atas UU khususnya Pasal 29 UU KPK," tutur Indiryanto, Jumat (27/12/2019). (Baca juga: Sah, Firli Bahuri dkk Pimpin KPK Periode 2019-2023 )

Selain itu, kata mantan Pelaksana tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), prinsip lex certa dan lex scripta pada UU KPK baru secara tegas dan jelas memberikan legitimasi bahwa jabatan Ketua KPK Firli tidak pernah mengatur dan tidak mewajibkan Firli mundur dari Polri.

Sementara dari sisi ketatanegaraan, sambung dia, KPK dan Polri merupakan lembaga penegakkan hukum yang memberi basis supporting law enforcement di antara keduanya. Oleh karena itu status Ketua KPK Firli untuk saling menunjang penegakkan hukum antara Polri dan KPK.

"Sebagai anggota Polri aktif, tidak diperlukan pengunduran diri Ketua KPK dari profesi Polri tersebut, apalagi yang bersangkutan setia memenuhi persyaratan yuridis Pasal 29 tersebut. Sebaiknya Firli dan pimpinan lain KPK mulai fokus konsolidasi internal dan melanjutkan program penegakkan hukum atas pemberantasan korupsi bagi kepentingan masyarakat dan negara," tutur Indriyanto yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) KPK.
(dam)
Berita Terkait
Mantan Penyidik KPK,...
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan Terima Tawaran Jadi ASN Polri
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Seleksi Dirdik KPK,...
Seleksi Dirdik KPK, Tiga Anggota Polri Lolos Tahapan Berikutnya
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Polri Siapkan Personel...
Polri Siapkan Personel Terbaik untuk Posisi Deputi Penindakan KPK
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Berita Terkini
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved