Mahfud MD: Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi Lebih Baik
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan refleksi akhir tahun 2019 dihadapan kalangan wartawan. Mahfud mengaku masih ingat tugas yang diberikan Presiden Jokowi sebagai Menko Polhukam di antaranya melakukan penegakan hukum, pemberantasan korupsi, perlindungan HAM dengan penekanan terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu hingga masalah deradikalisasi.
"Menurut catatan saya, kita atau kami mencoba melakukan langkah-langkah untuk itu," kata Mahfud di Resto Bakso Boejangan, Menteng, Jakarta, Kamis (26/12/2019).
Mahfud mengaku masih ingat saat Kabinet dilantik Presiden, muncul kekhawatiran publik termasuk dirinya terkait dengan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Saat itu masyarakat menilai, pemerintah melakukan pelemahan terhadap KPK.
"Tetapi kita tidak bisa menolak satu keputusan politk lembaga yang sah yaitu DPR. Pemerintah sudah berdebat di sana. Kemudian lahir lah UU itu. Ya banyak yang kecewa," ujarnya.
Tetapi kalo kita melihat perkembangan terkahir ada harapan lebih baik. sekurang-kurangnya lebih baik daripada yang dibayangkan ketika revisiUU itu di undang-undangkan," imbuh dia. (Baca juga: Mahfud MD: Indonesia Lakukan Diplomasi Lunak Terkait Masalah Muslim Uighur )
Mahfud mengatakan, setidaknya ada dua harapan pemberantasan korupsi itu dinilai baik, yakni pada saat Presiden Jokowi mengangkat Dewan Pengawas KPK. Dewas yang diangkat cukup menjawab kekhawatiran publik.
"Itu ternyata orang orang yang diangkat oleh presiden orang yang secara publik integritas sama sekali tidak diragukan. Orang-orang seperti Artidjo, Harjono, Albertina, Syamsudin, Tumpak Hatorangan," ungkapnya.
Harapan kedua, kata Mahfud, sejak awal orang-orang yang diangkat jadi pimpinan KPK diragukan integritasnya. Namun ternyata mereka mampu membuktikan kepada publik. (Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Pelaksanaan Hukuman Mati Harus Selektif )
"Angkatan pertama orang berharap yang jadi ketua KPK Marsilam Simanjuntak. Tapi DPR pilih Ruki dan kawan-kawan ditemani Tumpak itu bagus. Yang berikutnya makin bagus termausk Agus Rahardjo terpilih, orang ragu ini apaan," pungkasnya.
"Menurut catatan saya, kita atau kami mencoba melakukan langkah-langkah untuk itu," kata Mahfud di Resto Bakso Boejangan, Menteng, Jakarta, Kamis (26/12/2019).
Mahfud mengaku masih ingat saat Kabinet dilantik Presiden, muncul kekhawatiran publik termasuk dirinya terkait dengan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Saat itu masyarakat menilai, pemerintah melakukan pelemahan terhadap KPK.
"Tetapi kita tidak bisa menolak satu keputusan politk lembaga yang sah yaitu DPR. Pemerintah sudah berdebat di sana. Kemudian lahir lah UU itu. Ya banyak yang kecewa," ujarnya.
Tetapi kalo kita melihat perkembangan terkahir ada harapan lebih baik. sekurang-kurangnya lebih baik daripada yang dibayangkan ketika revisiUU itu di undang-undangkan," imbuh dia. (Baca juga: Mahfud MD: Indonesia Lakukan Diplomasi Lunak Terkait Masalah Muslim Uighur )
Mahfud mengatakan, setidaknya ada dua harapan pemberantasan korupsi itu dinilai baik, yakni pada saat Presiden Jokowi mengangkat Dewan Pengawas KPK. Dewas yang diangkat cukup menjawab kekhawatiran publik.
"Itu ternyata orang orang yang diangkat oleh presiden orang yang secara publik integritas sama sekali tidak diragukan. Orang-orang seperti Artidjo, Harjono, Albertina, Syamsudin, Tumpak Hatorangan," ungkapnya.
Harapan kedua, kata Mahfud, sejak awal orang-orang yang diangkat jadi pimpinan KPK diragukan integritasnya. Namun ternyata mereka mampu membuktikan kepada publik. (Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Pelaksanaan Hukuman Mati Harus Selektif )
"Angkatan pertama orang berharap yang jadi ketua KPK Marsilam Simanjuntak. Tapi DPR pilih Ruki dan kawan-kawan ditemani Tumpak itu bagus. Yang berikutnya makin bagus termausk Agus Rahardjo terpilih, orang ragu ini apaan," pungkasnya.
(pur)